Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Bagaimana Panitia Seleksi Memilih Calon Pimpinan KPK

Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK mengklaim mengikuti prosedur.

13 Oktober 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEKERJAAN Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi paripurna pada Selasa, 1 Oktober 2024. Kala itu mereka mengumumkan dua kelompok nama yang masing-masing berisi 10 calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas yang lolos seleksi. Pada hari yang sama, Pansel KPK menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Agenda itu sebenarnya lebih cepat sehari dari jadwal yang sudah ditentukan Pansel KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Elwi Danil, mengatakan pihaknya mengubah jadwal pengumuman untuk disesuaikan dengan agenda kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Nusa Tenggara Timur. Elwi mengatakan ia ditunjuk menjadi juru bicara oleh Ketua Pansel KPK Mohammad Yusuf Ateh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, itu mengklaim proses terpilihnya 10 kandidat calon pemimpin dan anggota Dewan Pengawas KPK sudah sesuai dengan prosedur. Berikut ini petikan wawancara Elwi dengan wartawan Tempo, Mohammad Khory Alfarizi dan Lani Diana, di salah satu kafe di dalam mal di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 10 Oktober 2024.

Bagaimana akhirnya Pansel memilih 10 nama calon pemimpin dan anggota Dewan Pengawas KPK?

Kami bahas cukup intens di sebuah forum sampai menginap tiga hari dua malam di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Jumat-Ahad, 27-29 September 2024. Kami bahas satu per satu calon kandidat. Dari hasil wawancaranya, asesmen profil, visi, rekam jejak, termasuk pandangan kelompok masyarakat sipil. 

Apakah latar belakang mereka menjadi pertimbangan?

Kami cari juga bagaimana afiliasi dengan aktivitas politik dan konsistensi sikap mereka terhadap korupsi. Hari pertama, kami membahas calon anggota Dewan Pengawas. Hari kedua, kami membahas calon pimpinan hingga pukul 11 malam. Semua anggota Pansel KPK menandatangani berita acara kandidat terpilih. Hari ketiga, saya pulang dan kembali mengajar.

Kenapa afiliasi partai politik penting?

Kami khawatir terhadap kandidat yang terkontaminasi dengan politik praktis dalam pengambilan keputusan. Kami juga melihat bagaimana tingkat afiliasinya.

Bagaimana prosesnya hingga mereka terpilih?

Proses penentuan dari 20 nama kandidat ke 10 didasari hasil wawancara, uji publik, serta tes kesehatan. Di samping itu, panitia menilai saat calon diwawancarai soal kompetensi, integritas, independensi, motivasi, pengalaman, kerja sama, dan kepribadian.

Apakah lembaga lain terlibat?

Kami juga mengaitkan dengan data dari penelusuran berbagai lembaga civil society. Ada juga data dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian RI, Komisi Yudisial, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Kami melihat berbagai sisi dan anggota Pansel KPK memberi skor 1-100.

Lantas skor itu menjadi rujukan utama?

Calon kandidat diurutkan berdasarkan nilai tertinggi. Tapi nilai ini hanya salah satu kategori, karena kami tambahkan catatan. Kalau nilai tinggi tapi profil asesmennya kurang, itu juga menjadi pertimbangan lolos atau tidaknya calon. Kami juga melihat berdasarkan kluster, dari penegak hukum, auditor, civil society, hingga unsur perempuan.

Benarkah panitia mengganti nama Johan Budi Sapto Pribowo dengan Johanis Tanak setelah ditelepon oleh seorang politikus?

Setahu saya enggak ada. Kalau seandainya ada yang menelepon, mungkin saja terjadi. Tapi, kalau mengganti Johan Budi dengan Johanis Tanak, enggak apple to apple. Mereka dari kluster berbeda, satu jaksa dan satu lagi dari kelompok sipil. Tidak ada pembahasan Johan Budi diganti Johanis Tanak. Tapi diskusi soal Johan Budi ini memang agak lama. Sedangkan Johanis Tanak namanya masuk lebih dulu.

Apa respons Jokowi setelah menerima 10 nama calon pemimpin KPK?

Kami bertemu dengan Presiden selama 40-50 menit di ruang VIP Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Saat itu beliau akan berkunjung ke Nusa Tenggara Timur. Presiden membaca daftar namanya. Kemudian beliau tanya soal satu per satu nama-nama tersebut. Ini siapa? Misalnya Pak A, dari instansi apa? Apa pekerjaannya? Ditanya satu per satu.

Adakah campur tangan Jokowi dalam seleksi tahun ini?

Saat bertemu, Pak Jokowi bertanya: selama Pansel KPK bekerja, pernah atau tidak ditelepon Presiden? Jawaban anggota Pansel KPK: enggak ada. Kami tidak pernah ditelepon Presiden. Kalau saya melihat Pak Jokowi bukan tidak peduli, melainkan dia memberi semacam kewenangan penuh kepada Pansel KPK.

Lalu kenapa Pansel tidak menyerahkan 10 nama itu setelah pelantikan Prabowo Subianto?

Di jadwal kami memang sudah ditentukan dari jauh-jauh hari.

Apakah Pansel juga akan terlibat saat proses berjalan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat?

Secara formal kami tidak terlibat. Tapi, kalau DPR butuh informasi, kami bisa diundang untuk menjelaskan. Termasuk pelantikan, kalau diundang kami datang. Kalau enggak, ya enggak datang. Secara formal sudah selesai dengan diserahkannya 10 nama itu.

Kapan berakhirnya tugas Pansel?

Dalam keputusan presiden, masa tugas Pansel KPK berakhir dengan dilantiknya pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK yang baru. Jadi kami masih bertugas sampai 20 Desember 2024, waktu pelantikan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Ada Kandidat yang Dibahas Panjang"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus