Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Reny Halida Ilham Malik berikan asalan soal pemberian diskon hukuman bagi jaksa Pinangki

26 September 2023 | 00.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Reny Halida Ilham Malik, Bekas Hakim Ad Hoc, mengungkap alasan menyunat vonis eks jaksa Pinangki Sirna Malasari. Hal ini disampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Komisi III DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Reny mengurangi hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terlibat skandal korupsi Djoko Tjandra di tingkat banding. Saat itu, Reny memotong hukuman 10 tahun penjara menjadi 4 tahun saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Selalu mengambil keputusan yang benar-benar mengadopsi aspek kepastian hukum dan keadilan, terutama keadilan bagi masyarakat dan terdakwa,” kata Reny menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Ichsan Soelistio. “Karena terdakwa juga punya hak yang sama sebagai warga negara.”

Selain itu, Ichsan juga bertanya jaminan dari Reny apakah akan membuat keputusan yang benar ketika menjadi calon hakim MK.

Reny menjamin ketika menjadi hakim MK sebuah keputusan harus dikaji secara mendalam. Keputusan tidak hanya diambil dari satu sisi, terapi dari multidimensi yang seadil-adilnya bagi bangsa dan masyarakat, termasuk pertanggungjawaban kepada Tuhan.  

Ia menyebut dirinya akan mengadopsi aspek kepastian hukum dan keadilan. “Keadilan bagi masyarakat dan terdakwa sendiri,” kata Reny 

Reny mengatakan bahwa dirinya sudah menjadi hakim selama 10 tahun 3 bulan. Dalam perjalannya dirinya sudah mengadili, memeriksa, dan memutuskan perkara hingga ratusan kasus. 

Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan bagi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Lima calon hakim MK yang diuji, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif pada Senin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus