Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Intan Jaya telah menyelesaikan tugasnya per hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020. Lebih dari 40 orang telah diperiksa oleh TGPF selama berada di Papua selama 17 hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah ada 40 saksi, ditambah dari Pak Sugeng, yang (diperiksa) perorangan 2 orang," kata Ketua Pelaksana TGPF Benny Mamoto dalam konferensi pers daring Sabtu 17 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama di Papua, TGPF memang dipecah menjadi dua tim. Tim 1 yang dipimpin Benny datang langsung ke Intan Jaya, lokasi terjadinya konflik berdarah pada September 2020 lalu. Sedangkan Tim 2 dipimpin oleh Wakil Ketua TGPF, Sugeng Purnomo yang merupakan Deputi 3 Kemenko Polhukam, bergerak di Jayapura.
Benny mengatakan di Intan Jaya, TGPF memeriksa istri korban, keluarga, hingga orang-orang di Distrik Hitadipa yang menolong saat kejadian. Sedangkan dari anggota TNI ada 16 yang diperiksa dan diwawancara.
"Kami di (Distrik) Sugapa perlu bertemu dengan penyidik, Dirkrimum dan juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa, tapi saat itu dia tinggal di Sugapa," kata Benny.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengatakan bahwa jumlah itu dinilai sudah cukup. Apalagi dengan tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, selama 14 hari.
Meski begitu, Benny mengatakan TGPF tidak mewawancarai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), yang dituduh TNI berada di balik kejadian September lalu.
"Kami tidak melakukan itu (berkomunikasi dengan TPNB-OPM), tapi dengan kami dengar suara masyarakat tokoh masyarakat, mereka sampaikan beberapa hal lah," kata Benny.
Adapun untuk hasil dan rekomendasi TGPF sendiri, Benny masih enggan mengungkapnya ke publik. Ia mengatakan hal itu akan disampaikan langsung oleh Mahfud MD selaku Ketua Penanggung Jawab TGPF, pada Senin mendatang.