Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md akan segera menyerahkan hasil laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya kepada TNI dan Polri. Dalam laporan tersebut, TGPF menemukan dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam kematian Pendeta Yeremias Zanambani, pada 19 September 2020 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini juga akan diserahkan ke Polri, TNI, BIN sebagai bahan langkah penyelidikan," kata Mahfud saat mengumumkan hasil penyelidikan TGPF di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahfud mengatakan hal tersebut dilakukan agar TNI-Polri segera memeriksa anggota. Ia menegaskan tugas TGPF Intan Jaya tidak sampai sejauh hingga ke penegakan hukum. TGPF, kata dia, hanya bertugas mencari dan menemukan fakta.
"Tugas TGPF berbeda dengan tugas aparat penegak hukum yang diatur dalam Undang-Undang. Hasil pengumpulan data dan informasi ini untuk membuat terang peristiwa, bukan untuk kepentingan pembuktian hukum (pro justicia)," kata Mahfud.
Mahfud masih enggan merinci siapa saja dan berapa banyak aparat keamanan yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia pun tak menutup kemungkinan adanya pihak ketiga yang ternyata menjadi pelaku pembunuhan.
"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Mahfud.
Adapun terkait dengan tiga kasus pembunuhan lain, yakni kematian Serka Sahlan pada 17 September, Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September, dan seorang warga sipil Badawi pada 17 September, TPGF menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), sebagai dalangnya.