WASIT dipukul pemain sudah sering terjadi dalam suatu pertandingan sepak bola. Tapi, baru kali ini, wasit menggiring pemain sepak bola sampai ke meja hijau. Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Daris Sudargo, Rabu pekan lalu, memvonis dua pemain bola di daerah itu, Bendit dan Suratno alias Nano, dengan hukuman masing-masing 10 hari masa percobaan 6 bulan, karena memukul wasit Supriyadi alias Pipit. Pada 29 September lalu, Pipit, 30 tahun, memimpin pertandingan antara Pesat dan Perkasa 82, Klaten, memperebutkan piala Karang Taruna di stadion Joang 45 Karanganyar. Pertandingan, konon, berlangsung seru. Serangan silih berganti. Suatu ketika, Minto, pemain sayap kanan Perkasa, melakukan serangan menyusur garis kiri pertahanan Pesat. Tapi ia terjungkal karena diganjal keras oleh bek kanan Pesat, Yani. Wasi segera mengeluarkan kartu kuning untuk Yani. Putusan Pipit itu ternyata mengundang protes kapten kesebelasan Pesat, Nano, 21 tahun. Ia bersama pemain Pesat lainnya, termasuk Bendit, 28 tahun, ramai-ramai mengerubungi wasit. Dari kursi penonton tidak jelas apa yang terjadi. Kemudian Pipit terlihat mengeluarkan kartu merah untuk Nano dan Bendit. Artinya, Nano dan Bendit harus keluar dari lapangan. Semula, kedua pemain itu menolak. Tapi setelah pengawas pertandingan turun tangan mereka pun mengalah. Pertandingan kemudian dilanjutkan dan berakhir dengan kemenangan Pesat 5-3. Kendati telah meniup peluit panjang, Pipit ternyata melanjutkan pertandingan itu ke meja hijau. "Mereka menguber dan memukul saya, apa itu bukan penganiayaan namanya. Dan saya merasa dianiaya," ujar Pipit, wasit C-2 yang sehari-hari guru olah raga SMP 5 Solo ini. Ketika kemelut terjadi, menurut Pipit, Bendit, yang memang punya tipe bermain keras ini, menendang betisnya dan disertai kata-kata kotor antaranya "wasit bajingan, wasit asu (anjing)". Sementara itu, masih menurut Pipit, Nano memukul dadanya. Tapi kedua pemain ini membantah tuduhan itu. "Sungguh kami tidak melakukannya," kata Bendit, karyawan DPU Kabupaten Sragen. "Jangankan menendang, menyentuh tubuh wasit pun tidak, karena begitu protes diajukan, pasukan keamanan segera mengurung wasit, kami malah di belakang polisi," ujar Nano. Hakim ternyata lebih percaya kepada Pipit. Selain menganiaya, menurut hakim, Bendit dan Nano juga menghina wasit. Sebab itu, hakim hanya menjatuhkan hukuman percobaan bagi kedua pemain bola tadi. "Sebagai pemain terdakwa seharusnya patuh pada putusan wasit dan sebagai atlet harus menjunjung tinggi sportivitas," kata Hakim Daris, 63 tahun, yang mengaku mudanya juga pemain sepak bola. Menyelesaikan kasus di lapangan sepak bola lewat jalur hukum seperti yang dilakukan Pipit ini tampaknya didukung oleh komisi wasit Persis Solo. "Tujuannya untuk mempringatkan para pemain bahwa wasit itu bukan untuk dipukul," kata Bambang Slameto, ketua komisi wasit Persis Solo. Tapi Said Ismail, B.A., wasit nasional dari Yogyakarta, tidak sependapat dengan cara itu. Ia lebih cenderung rekan-rekannya melaporkan penghinaan dan penganiayaan, yang dilakukan pemain - kalau akibatnya tidak berat kepada komisi wasit Komda setempat. Jalur hukum, katanya, baru perlu kalau akibat penganiayaan itu si wasit sampai patah tulang atau kepalanya bocor. Kedua terhukum ternyata menerima vonis hakim. "Sekarang, selama 6 bulan saya harus puasa," kata Bendit mengomentari vonis untuknya. Artinya, selama enam bulan ia tidak boleh berbuat kesalahan serupa. Setelah itu bagaimana? I Made Suarjana, Syahril Chili (Yogyakarta)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini