Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Bagaimana Status Hukum Sertifikat HGB Tanah Musnah Pagar Laut Tangerang?

Menteri Nusron Wahid memastikan pagar laut di Desa Kohod berada di area tanah musnah. Sertifikat kepemilikan harus dibatalkan. 

28 Januari 2025 | 09.00 WIB

Pagar laut di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, 24 Januari 2025. Antara/Putra M. Akbar
Perbesar
Pagar laut di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, 24 Januari 2025. Antara/Putra M. Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pagar laut milik PT Intan Agung Makmur di Desa Kohod, Tangerang, masuk kategori tanah musnah.

  • Penetapan tanah musnah dilakukan karena adanya perubahan bentuk permukaan tanah sehingga tidak bisa diidentifikasi lagi.

  • Reklamasi atau merekonstruksi tanah musnah hanya untuk penetapan setelah 2021.

POLEMIK pagar laut Tangerang di pesisir utara Banten berakhir dengan investigasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan pagar laut milik PT Intan Agung Makmur di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, masuk kategori tanah musnah. "Karena sudah enggak ada fisiknya,” ujar Nusron pada Jumat, 24 Januari 2025. “Karena itu otomatis hak apa pun hilang.”

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus