Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sex Di Bawah Amur

Kasus pemerkosaan di bawah umur yang dilakukan anak usia 15 tahun terhadap bayi usia 1,5 tahun & anak usia 11 tahun terhadap anak usia 5 tahun diajukan ke pengadilan negeri tanjung balai, asahan. (krim)

25 Desember 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ORANG-ORANG dulu mungkin mengatakan kejadian di bawah ini sebagai tanda-tanda zaman. Masakan bayi usia satu setengah tahun diperkosa. Tapi memang demikianlahl dan hakim Armen Lubis SH dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Kabupaten Asahan turut pusing pula dibikinnya. Pada 23 Nopember yang lalu ia telah menterapkan pasal 285 KUHP terhadap seorang pemuda tanggung usia 15 tahun, Ng alias Ny. dengan hukuman 3 tahun. Dan pada 8 Desember yang lalu, Kejaksaan Negeri Kisaran telah pula menahan S, 12 tahun, dari rumah kediaman orangtuanya di Kampung Sentang. S dipersalahkan memperkosa anak tetangganya, N umur 5 tahun. Sementara itu P yang baru 12 tahun, baru Juli yang lalu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, setelah memenuhi masa hukuman 9 bulan karena telah mengagahi SA, bocah perempuan umur 6 tahun (TEMPO, 31 Januari). Hakim Armen Lubis agaknya tepat juga untuk menasehatkan kewaspadaan para orangtua yang punya anak berambut panjang, biar seumur apapun. Memang tak ada kesaksian ahli, dari ahli ilmu jiwa misalnya, terhadap beberapa kejadian pemerkosaan serius tingkat ingusan ini. Tapi dari pengakuan Ng di pengadilan dapat disadap beberapa penyebab. Ng tinggal bersama kakaknya yang telah bersuami, di Kampung Alang Bonton, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan. Namanyalah rumah perladangan, sudah tentu bentuknya kecil hingga mirip sebuah dangau, kamar tidurnya pun hanya satu. Di situlah kakak dan abang iparnya tidur di atas sebuah tempat tidur kayu. Ini pangkal bala. Tengah malam, anak laki menjelang balig itu sering terjaga dari tidurnya, dan menyaksikan suami isteri itu lagi menelusuri bagian kehidupan mereka yang paling erat. Pada mulanya hal itu tak seberapa diperhatikannya, tapi lama kelamaan, mungkin karena kerapnya, Ng jadi tertarik dan sekaligus terangsang. Ia sering melamun membayangkan perbuatan kakak dan abangnya itu. Sampai Hati Koe Ng sendiri sehari-hari membantu Ibu S, tetangganya. Ibu ini punya bayi perempuan, satu setengah tahun. Ng sering disuruh mengasuh anak kecil tersebut. Pada 5 Agustus yang lalu Ibu S pergi ke ladang di samping rumahnya. Tinggallah bayinya bersama Ng di dalam rumah. Ketika asyik mengasuh itu, maaf, alat vital sang bayi terlihat oleh Ng. Saat itu dia teringat adegan kakak dan abangnya. Si bayi ditelentangkan Ng di atas lantai dan selanjutnya disampaikanlah hajatnya. Pekikan sang bayi sempat terdengar oleh ibunya, yang bergegas pulang. Dilihatnya si anak terkapar di lantai. Dari alatnya mengalir darah, sementara Ng berdiri terpana di sampingnya. "Mengapa adikmu. Ng?' tanya Ibu S. "Entah, bu jawab yang ditanya, dengan muka yang pucat pasi. Masih belum menyadari apa yang menimpa bayinya, si ibu segera membawa manusia kecil itu ke Puskesmas Pulau Rakyat. Dari pemeriksaan Dokter- Hasan Mursyid segera dimaklumi apa yang terjadi: alat kelamin bayi itu robek selebar 3« sentimeter. Hari itu juga si ibu segera memburu ke kantor polisi setempat. Dia buat pengaduan, dan Ng segera ditangkap dan ditahan. Sampai hati koe (kau Red) bikin begini sama ibu tangis Ibu S mengutuk Ng yang sudah dianggapnya sebagai anak angkatnya itu. Di depan polisi Ng mengakui segala perbuatannya. Untunglah bayi masih bisa diselamatkan jiwanya. Kalau tidak cerita akan lebih panjang lagi. Akan halnya S. kisahnya mirip pemuda yang pertama. Ia anak seorang petani. Ia juga punya kakak yang tinggal serumah, kira-kira 5 kilometer dari Kisaran yang ibukota Kabupaten Asahan itu. Si Kakak baru saja bersuami. Maklumlah pengantin baru, siang yang terik tetap selalu indah. Tentu pada saat tak ada orang lain dalam rumah semua pergi ke ladang. Celakanya S tergolong anak bandel. Dia maklum apa kerja kakak dan abangnya di siang bolong begitu. Ada saja akalnya sehingga dia dapat mencuci matanya melihat perbuatan yang tak boleh diintip itu. Kabarnya S juga sudah sering pergi ke rumah pelacuran "Wak Katir" yang tak jauh dari situ, memperhatikan kerja para P dengan langganannya. Alkisah pada 27 Nopember yang lepas, S sedang menggembalakan kambing di belakang rumah tetangganya. Ketika itu N, 5 tahun sedang bermain bersama kawannya P, 11 tahun. Saat itu timbul hasrat S untuk mempraktekkan adegan asmara yang pernah ditatapnya. Dengan tawaran akan diberinya uang Rp 10, perempuan kecil N berhasil dibawanya ke semak-semak sekitar situ. P yang mulanya ingin mengikut, diusir S. Di bawah sebuah pohon mangga, S menyampaikan dendam berahinya. Memang ketika celana gadis ingusan itu dibuka S, ia sempat meronta. Tapi hanya sekejap sebab dia tak berdaya melawan anak lelaki yang jauh di atas usianya. Sementara itu P yang diusir tidak terus pergi, dia mengintip semua peristiwa itu. Cuma Main-Main S mengancam N untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada orangtuanya. Keesokan harinya seorang kakak N melihat celana adiknya berdarah. Merasa curiga dia melihat ke alat adiknya masih mengeluarkan darah. Heboh. Di RSU Kisaran di bawah pemeriksaan dokter Jiwa husada ketahuanlah aib yang sudah menimpa gadis kecil itu. Orangtua S segera menemui orangtua N. Sebagai sesama jiran, dan sesuai pula dengan anjuran Kepala Lorong, mereka melakukan perdamaian. N diobatkan sampai sembuh dan di "upah-upah" cara Sumatera Timur sebagai pertanda syukur terlepas dari marabahaya. Semua biaya ditanggung fihak S. Tapi akhirnya peristiwa itu sampai juga ke telinga polisi. Seorang polisi datang ke sana, katanya atas perintah Komandan Sektor Polisi Air Batu. Tapi yang diusut bukan urusan pemerkosaan melainkan tuduhan bahwa orangtua telah melakukan pemerasan terhadap orangtua S. Tentu ruwet jadinya. Alhasil perkara disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kisaran. sehingga S kemudian ditahan. Di tahanan jaksa. S ketika ditemui TEMPO tampak tak menyesal atas perbuatannya. "Orang cuma main-main saja, kok ucapnya. Mungkin juga urusan main-main yang membawa korban ini bakal memusingkan Hakim Armen lagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus