Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sidang Etik 18 Polisi Peras Penonton DWP 2024 Digelar Hari Ini

Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik terhadap 18 personel Polri yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP)

31 Desember 2024 | 11.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menjelang sidang etik dugaan pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, 31 Desember 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menggelar sidang etik bagi 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada pagi ini, Selasa , 31 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sesuai pada komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan, telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik, secara simultan serta berkesinambungan,” kata Kepala Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara terpisah, Komisioner Polisi Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menjelaskan sidang etik ini akan diselenggarakan per anggota, tidak semuanya sekaligus. "Rencanya begitu, mekanisme sidang tidak borongan, tapi satu pelanggar tak terduga, dan seterusnya. Biasanya paling cepat 1 hari 1 pelanggar tak terduga," ucap dia melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, terdapat 18 anggota Polri yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran terbukti melanggar kode etik. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap 45 penonton warga negara Malaysia saat hendak menghadiri konser musik DWP di Indonesia. 

Para polisi yang bertugas di reserse narkoba itu melakukan tes urine secara acak kepada penonton, kemudian mereka mengancam akan menahan mereka jika tidak membayar uang tebusan. Baik yang hasilnya pengonsumsi narkoba positif ataupun tidak. Menurut Abdul Karim, nominal uang tebusan tersebut berbeda-beda. 

“Total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan dengan nilai barang bukti yang diamankan Rp 2,5 miliar,” ucapnya di Gedung Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus ini bermula dari pengakuan penonton Malaysia di media sosial yang mengikuti DWP 2024. Sekitar 400 penonton mengaku menjadi korban pemerasan oleh polisi dengan nominal mencapai RM 9 juta atau sekitar Rp32 miliar. Salah satu pernyataan diungkapkan dari akun Instagram @*qu*ss*bum di kolom komentar.

"Pengalaman itu benar-benar buruk. Saat saya sedang menikmati acara, polisi tiba-tiba datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya. Bagaimana polisi bisa menangkap dan membawa orang satu per satu tanpa alasan yang jelas? Dari yang kami tahu, kawasan ini berada di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat,” ungkapnya disertai tagar #BoikotDjakartaWarehouseProject.

Selain itu, akun lainnya, @squi***, juga mengaku melihat banyak pengunjung ditangkap, meskipun tidak ditemukan barang terlarang. “Ketika saya sedang menikmati acara, tiba-tiba polisi datang dan mulai menangkap orang-orang di sekitar saya,” tulisnya.

Akun tersebut juga menyebut bahwa pengunjung yang hasil tes narkobanya negatif tetap membayar sejumlah uang.

Konser DWP merupakan festival musik tahunan. Festival yang menampilkan musisi mancanegara inj berlangsung pada 13, 14, dan 15 Desember 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus