Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Siswa SMK di Padalarang Bandung Barat Tewas Saat Lakukan Adegan Bunuh Diri di Pentas Seni

Dalam pentas seni itu, Siswi SMK itu memerankan seorang remaja yang hamil di luar nikah. Ditemukan luka di bagian dada sebelah kiri.

24 Februari 2025 | 17.48 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Siswa SMK Dharma Pertiwi di Padalarang, Bandung Barat, meninggal dunia saat melaksanakan pentas seni dalam rangka ujian praktek yang diselenggarakan oleh sekolahnya. Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan insiden itu terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam pentas seni tersebut, korban berinisial MRD, 17 tahun, bersama teman-temannya memilih tema “Kenakalan Remaja” untuk pertunjukan teatrikal kelompok mereka. Tri mengatakan, MRD memerankan seorang siswi yang hamil di luar nikah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Dalam adegan tersebut, siswi yang diperankan oleh MRD melakukan gerakan menusuk ke bagian perut dan dadanya sebanyak 3 kali,” kata Tri dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 24 Februari 2025.

Setelah melakukan adegan itu, MRD berdiri kemudian sempoyongan sampai akhirnya terjatuh. Pihak sekolah kemudian langsung membawa MRD ke Puskesmas Tagogapu. Sesampainya di Puskesmas Tagogapu, dokter menyatakan MRD meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi, terdapat luka terbuka di sekitar dada sebelah kiri. Orang tua MRD sendiri menolak melakukan otopsi terhadap korban. 

Tri mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi sebanyak 12 orang yang terdiri dari pihak sekolah dan teman korban. Selanjutnya, polisi juga akan menganalisa bukti digital yang ada pada barang bukti berupa handphone dan laptop. 

Selain itu, Polres Cimahi juga akan berkoordinasi dengan ahli pidana, Dinas Pendidikan Bandung Barat, hingga KPAI. “Berkordinasi dengan KPAI Pusat untuk melaporkan progress dan juga jika ada saran pendapat terkait penyelidikan ini,” ujar Tri. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus