Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Soal Lobi ke DPR, Dewan Etik Akan Panggil Hakim MK Arief Hidayat

Dewan Etik MK berencana memeriksa hakim Arief Hidayat pada Kamis, 7 Desember 2017 untuk mengklarifikasi dugaan lobinya kepada anggota DPR.

6 Desember 2017 | 15.34 WIB

Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Ahmad Rustandi (tengah) didampingi anggota Solahuddin Wahid memberikan keterangan terkait fit and proper test Ketua MK Arief Hidayat di kantor MK, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017. TEMPO/ Arkhelaus W.
Perbesar
Ketua Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Ahmad Rustandi (tengah) didampingi anggota Solahuddin Wahid memberikan keterangan terkait fit and proper test Ketua MK Arief Hidayat di kantor MK, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017. TEMPO/ Arkhelaus W.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Salahuddin Wahid mengatakan pihaknya akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Arief Hidayat yang diduga melakukan lobi terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini terkait uji kelayakan dan kepatutan Arief sebagai hakim MK di Komisi Hukum DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami akan melakukan pendalaman terkait hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mengagendakan untuk segera bertemu ketua MK," kata Gus Sholah, panggilan Salahuddin, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 6 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gus Sholah mengatakan pihaknya berencana memeriksa Arief Hidayat pada Kamis, 7 Desember 2017. Tujuannya untuk mengklarifikasi dugaan lobinya kepada anggota dewan. "Kami perlu melakukan klarifikasi maupun konfirmasi ke ketua MK besok pagi," ujarnya.

Ia mengatakan Dewan Etik akan bergerak berdasarkan laporan masyarakat atau informasi media. Meski begitu, Gus Sholah memastikan pihaknya tak akan tergesa-gesa untuk memutuskan dugaan pelanggaran itu. "Siapapun yang diperlukan tentu akan kami panggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan," kata dia.

Ihwal lobi Arief Hidayat terhadap anggota Dewan diungkapkan Majalah Tempo pekan ini. Dalam laporan Tempo, Arief diduga melobi pemimpin Komisi Hukum hingga pemimpin fraksi di Dewan. Tujuannya agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.

Arief membantah tudingan tersebut. Ia berdalih datang memenuhi undangan Komisi Hukum di MidPlaza atas persetujuan dewan etik lembaganya. "Saya tidak lobi, saya hanya datang pada waktu diundang DPR sesuai izin dewan etik," ujarnya.

Ketua Dewan Etik MK Achmad Rustandi mengatakan pihaknya belum mau berspekulasi soal kabar lobi-lobi Arief Hidayat, termasuk dugaan garansi Arief melanggengkan legalitas Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK. "Kami belum melakukan pendalaman karena baru rapat terkait langkah selanjutnya dari berita yang ditulis di media," ujar Rustandi. "Kami juga berpegang pada peraturan."

Arkhelaus Wisnu Triyogo

Lulus dari Universitas Indonesia program studi Indonesia pada 2014, ia bergabung bersama Tempo pada 2015. Sempat meliput politik dan hukum seputar Pemilu 2019, ia kini berfokus pada isu gaya hidup dan olahraga. Pada 2019, bersama Danang Firmanto, ia meraih ExCel Award, penghargaan untuk karya jurnalistik terbaik di bidang pemilu di kawasan ASEAN.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus