Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Siti Musyairoh tidak habis pikir keponakannya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di kasus suami bakar istri. Usman Sayuti, 41 tahun, membakar istrinya, Winarsih, 39 tahun, beserta dua anak kandungnya pada Kamis, 29 Juni 2023, sekira pukul 21.00 WIB, di rumah mereka di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dia terus terang bahwa saya disiram bensin sama suami,” ujar Siti menirukan ucapan Winarti, ketika ditemui di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus suami bakar istri ini bermula ketika Winarsih keluar membeli lauk untuk makan malam. Saat itu, di rumah sedang ada anak laki-lakinya inisial NIM, 15 tahun dan KNF, 13 tahun, beserta Usman.
Menurut Siti, Winarsih pergi keluar dalam waktu yang lama menurut sudut pandang Usman. Kemudian pelaku menyuruh NIM keluar untuk mencari Winarsih yang tidak kunjung pulang. “Enggak ketemu lah di jalan itu, ditampar anak itu kejadian sebelum dibakar,” katanya.
Setibanya di rumah, Winarsih beserta dua anaknya langsung disiram bensin oleh Usman. Kepada Siti, Winarsih bercerita bahwa ada alibi dari Usman yang merasa cemburu terhadap dirinya tanpa alasan yang jelas.
Api juga menyulut bagian perut dan paha pelaku, karena bensin yang disiram turut terciprat. Para tetangga sekitar rumah ikut membantu pemadaman api yang melalap para korban.
Tak lama petugas pemadam kebakaran pun turun tangan ikut memadamkan api. “Kalau tetangga di situ udah pada ngerti bahwa itu emang dibakar, karena beda kebakarannya, dikirain HP meledak, tapi kok ini beda?” tutur Siti.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Islam di Cakung setelah api padam. Selanjutnya, korban dan pelaku dipindahkan ke RSUD Tarakan, kecuali KNF yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pekerja di Koja.
Ada perencanaan sebelum KDRT
Siti menyampaikan, Winarsih menduga suaminya yang justru pernah ada riwayat perselingkuhan. Menurut dugaan Winarsih, perilaku itu sudah terjadi sekitar setahun terakhir.
Dari bukti yang dimiliki Winarsih, ada ancaman terhadap dirinya sebelum peristiwa pembakaran terjadi. Bukti tersebut sudah dikantongi oleh penyidik Polres Jakarta Timur.
Tindakan KDRT berupa kekerasan fisik dan psikis juga sering dialami oleh Winarti sebelumnya. “Voice note-nya itu ada sebelumnya, ada pengancamannya. Tapi ini kan barang bukti polisi,” tutur Siti.
Saat coba ditemui di RSUD Tarakan, Siti mengatakan Winarsih baru selesai menjalani operasi, sehingga belum bisa ditemui langsung pihak luar maupun keluarga. Luka bakar yang dialami Winarsih dan NIM sekitar 90 persen, sedangkan KNF diperkirakan 70 persen.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Leonardus Harapantua Simarmata mengonfirmasi KDRT ini terjadi di wilayah hukum kesatuannya. Pelaku pun juga dipastikan sudah ditangkap polisi.
“Kasus sudah diproses dan pelaku sudah ditahan,” kata Leo saat dihubungi secara terpisah pada hari ini.
Pilihan Editor: Kasus Gigitan Hewan Naik, Jakarta Tetap Bebas Rabies