Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Istri Dibakar Hidup-hidup oleh Tersangka KDRT, 70 Persen Tubuhnya Luka

Istri dibakar hidup-hidup oleh suaminya mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

5 Desember 2023 | 08.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus suami bakar istri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sumber: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jali Kantoro menjadi tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) karena telah membakar istrinya bernama Anie Melan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro mengatakan, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Korban ini sendiri dinyatakan 70 persen mengalami luka bakar, baik itu dari badan, wajah," ujar Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 4 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kekerasan itu dilakukan di sebuah rumah kawasan Jalan Haryono 4, RT 10/RW 10, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 November 2023 pukul 14.50. 

Polres Jaksel sudah menetapkan Jali sebagai tersangka KDRT. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan/atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kasus ini berawal dari Jali cemburu kepada Anie yang diduga memiliki pria idaman lain. Jali marah ketika melihat bukti chat dalam ponsel sang istri. 

Tersangka ini kemudian spontan mengambil jeriken berisi bensin yang disiram ke Anie. Setelah itu, Jali menyalakan api dan korek gas yang dipegangnya. Api pun membakar tubuh Anie.

"Kalau untuk dianiaya tidak, tapi spontan, karena melihat ada chatting di handphone itu. Dia sudah merasa sakit hati," kata Bintoro.

Setelah pembakaran, korban langsung lari menuju sebuah masjid dekat rumahnya untuk meminta pertolongan. Warga sekitar yang melihat korban berupaya memadamkan api dengan cara menyelimuti Anie menggunakan sarung basah. 

Pasca membakar korban, tersangka kabur ke rumah tetangga. Namun dia ditangkap saat berupaya bersembunyi.

Akibat kejadian tersebut, korban kini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Polisi akan meminta hasil visum et repertum lengkap perihal keadaan korban kepada pihak rumah sakit. 

Bintoro menyampaikan, korban KDRT itu belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat intensif. "Nanti setelah InsyaAllah korban sembuh, kami bisa mengambil keterangannya," ujarnya.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus