Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Surat Cinta Richard Eliezer untuk Kekasih Jadi Sorotan di Sidang Pleidoi

Richard Eliezer meminta maaf karena kasus yang menjeratnya itu harus membuat pernikahannya dengan LingLing tertunda.

26 Januari 2023 | 14.49 WIB

Terdakwa Bharada Richard Eliezer membacakan nota pembelaan dalam sidang pledoi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Richard dengan hukuman penjara 12 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Terdakwa Bharada Richard Eliezer membacakan nota pembelaan dalam sidang pledoi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Richard dengan hukuman penjara 12 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Selain menyampaikan permohonan maaf untuk kedua orang tua dan juga keluarga Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga menyampaikan surat cintanya kepada sang kekasih, Duce Maria Angelin Kristanto atau yang akrab dia sapa sebagai Lingling.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Richard meminta maaf karena kasus yang menjeratnya itu harus membuat pernikahannya dengan LingLing tertunda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami," ucap Richard saat sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.

Ikhlas jika ditinggal tunangannya

Richard yang tak kuasa menahan tangis mengatakan, ia mengaku ikhlas apabila sang kekasih ingin meninggalkannya. Hal ini mengingat tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah selama 12 tahun penjara.

"Kalau pun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalau pun lama, saya tidak akan egois memaksa kamu dengan menunggu saya. Saya ikhlas apa pun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ungkapnya.

Dia pun mengucapkan rasa terima kasih atas perhatian dan juga kesabaran sang kekasih saat dirinya menjalani proses hukum yang berjalan selama ini.

“Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian," kata dia.

Merasa diperalat Ferdy Sambo

Adapun, dalam nota pembelaannya, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan sakit hati terhadap bekas atasannya, Ferdy Sambo karena dirinya telah diperalat dan dibohongi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

“Saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar,” kata Richard Eliezer.

Diajarkan untuk tidak berkhianat dan setia pada satuannya

Richard mengaku tidak pernah menduga apalagi mengharapkan peristiwa yang menimpanya. Ia pun menegaskan pengabdiannya dan kecintaan terhadap negara, dan kesetiaan kepada Polri, khususnya Korps Brimob.

“Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk tidak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk negara, hanya berserah pada kehendak Tuhan, ‘Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi’,” ujar Richard.

Dia pun mengutip satu ayat Alkitab yang orang tuanya selalu ingatkan kepadanya saat keluarga sedang sedih dan lemah. Ia mengutip Mazmur 34:19, “Sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya”.

Minta maaf sang ayah harus kehilangan pekerjaan

Richard Eliezer juga menyampaikan permohonan maaf kepada ayahnya, Sunandag Junus Lumiu lantaran telah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

“Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ujar Richard Eliezer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus