Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Tak Mau Minta Maaf, Abdul Somad Sebut Al Maidah Ayat 73

Abdul Somad mengatakan ceramah itu dilakukan di tengah komunitas Islam, di dalam masjid, dan membahas kaidah Islam.

22 Agustus 2019 | 11.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Abdul Somad memberikan keterangan dalam konferensi pers setelah bertemu bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2019. Atas ceramahnya itu, Somad telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komunitas Horas Bangso Batak. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pendakwah Abdul Somad memilih tak minta maaf atas ceramahnya tentang salib. Ia menyebut ceramah itu menjawab pertanyaan peserta pengajian yang hadir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Somad mengatakan ceramah itu dilakukan di tengah komunitas Islam, di dalam masjid, dan membahas kaidah Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti meminta maaf," kata Abdul Somad seusai bertemu dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2019.

Somad kemudian mencontohkan ayat lain, yakni surat Al Maidah ayat 73, yang berbunyi, 'Sesungguhnya kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga dalam satu, satu dalam tiga.'

"Saya jelaskan itu di tengah umat islam. Otomatis orang luar yang mendengar itu tersinggung tidak? Tersinggung. Apa perlu saya meminta maaf?" kata dia.

Ia pun menegaskan ceramah ini tidak dilakukan di tempat umum, namun di Masjid Agung An-Nur Riau, saat subuh. Meski akhirnya ceramah tiga tahun lalu itu terekam kamera dan belakangan menjadi viral, Somad tetap meyakini tak ada yang salah dalam metode ceramahnya.

"Saya di mana-mana menyampaikan sama, tak mungkin saya tanya orang satu-satu, 'ayo matikan hape'. Tak mungkin. Tak bisa saya larang itu," kata dia.

Nama Abdul Somad jadi kontroversi setelah viral video ceramah tentang salib. Pengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau kemudian dilaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya, Polda NTT, hingga Mabes Polri.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus