Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Hasto Kristiyanto Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaannya karena Hadiri Rangkaian HUT PDIP

Guntur mengatakan Hasto Kristiyanto telah mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang.

6 Januari 2025 | 11.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Jakarta, 1 Maret 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Menurut juru bicara PDI Perjuangan Guntur Romli, kretidakhadiran Hasto karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian hari ulang tahun atau HUT parta kepala banteng.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT partai sebelum panggilan (KPK) diterima," kata Guntur Romli melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guntur mengatakan Hasto telah mengirimkan surat kepada lembaga antirasuah itu untuk meminta penjadwalan ulang dan akan ada informasi lanjutan dari Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen DPP PDIP.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) hari ini. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa Hasto akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.

"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.

Selain Hasto, KPK juga memanggil eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Sekjen PDIP itu dan Harun Masiku.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI), pada Selasa, 24 Desember 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

Dia berkata Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar S$19.000 dan US$38.350 pada periode 16 Desember 2019–23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel. Selain itu, KPK turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus