Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
PT Antam menggandeng Mabes Polri untuk menertibkan penambangan ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Akbar Faizal dan Windu Aji Sutanto berseteru di tambang nikel Blok Mandiodo.
Mencatut nama Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
PULUHAN truk bermuatan tanah hilir-mudik di Desa Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Jumat siang, 25 Maret lalu. Mereka menuju gudang berisi gundukan ore, bijih mengandung mineral, di bagian selatan desa. “Setiap hari ada pemuatan. Yang mereka angkut itu ore dari tambang nikel di bukit,” kata Effendy Gafur, seorang warga desa.
Desa Mandiodo berada di kawasan pesisir yang bersebelahan dengan perbukitan. Puluhan alat berat terlihat mengeruk tanah berwarna merah di kaki bukit. Effendy mengatakan hutan rimbun yang dulu berada di pinggir desa bersalin rupa menjadi tanah gersang sejak penambangan nikel marak sepuluh tahun lalu.
Pemandangan pantai tak kalah mengenaskan. Air laut di sekitar dermaga di sisi barat desa kini berubah kemerahan. Pada saat musim hujan, lumpur memenuhi desa hingga perkebunan sawit yang terhampar sekitar 3 kilometer dari pinggir desa. Jalan yang menghubungkan desa dengan daerah lain, Desa Tapumea dan Tapunggaya, turut tertutup lumpur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Riky Ferdianto dari Jakarta, Budhy Nurgianto dari Konawe Utara dan Rosniawanti Fikry dari Kendari berkontribusi untuk penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Perang Tambang Blok Mandiodo"