Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Tawuran Antar Gangster Kembali Terjadi di Kota Bogor, Satu Orang Tewas Kena Sabetan Celurit

Tawuran antar gengster kembali terjadi di Kota Bogor. Satu orang tewas setelah diserang dengan sabetan celurit.

15 November 2023 | 12.29 WIB

Pelaku dan barang bukti tawuran antar gangster di Kota Bogor yang tewaskan satu orang. TEMPO/ M Sidik Permana
Perbesar
Pelaku dan barang bukti tawuran antar gangster di Kota Bogor yang tewaskan satu orang. TEMPO/ M Sidik Permana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tawuran antar gangster kembali terjadi di wilayah Kota Bogor. Kini tawuran yang melibatkan puluhan remaja anggota gangster tersebut terjadi di Jalan Raya Cipaku. Tepatnya di Kampung Neglasari, RT 01/01, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Peristiwa tawuran yang terjadi pada Ahad, 12 November 2023 pukul 04.30 WIB, menewaskan M Herdiansyah Sutisna, 22 tahun. Korban merupakan anggota dari geng Cipaku All Street.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Meninggal dunia karena luka parah dibagian kepala akibat sabetan senjata tajam jenis celurit berukuran besar," kata Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Rabu 15 November 2023.

Bismo mengatakan, petugas gabungan dari Polsek Bogor Selatan dan tim opsnal (buser) Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, yang mendapat laporan, langsung melakukan penyidikan dan memburu pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban tewas,

"Petugas kami menangkap dua tersangka yang diketahui menjadi pelaku utama pembacokan terhadap korban," kata dia.

Identitas kedua pelaku yakni berinisial RR alias Iki, 19 tahun, berstatus pelajar, diketahui merupakan eksekutor atau pelaku pembacokan, dan pelaku lainya yakni berinisial MR alias Abang, 22 tahun, bertugas mengemudikan sepeda motor sekaligus yang menyediakan celurit berukuran besar yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

"Saat melakukan aksinya kedua tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor mengejar korban, dan pada saat mengengetahui korban terdesak tersangka RR langsung menebaskan cerulitnya tepat pada kepala hingga korban tersungkur," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Rizka Fadhila mengatakan, karena kalah jumlah, korban dan anggota gengnya terdesak ini langsung berhamburan melarikan diri namun terus dikejar oleh puluhan lawanya.

"Ternyata lawan yang dihadapi kelompok korban bukan satu kelompok namun gabungan dari beberapa gengster," ucap Rizka.

Gabungan Gengster itu adalah Geng Toms, Kelompok Gg. Jengkol, Ciremai Street, GRS (Gang Rambutan Street), CSB (Ciheleut Slonong Boy), dan Babakan Undak.

Meurut dia, kedua kelompok tersebut memang sudah sepakat menentukan tempat dan waktu untuk tawuran. Tujuannya untuk mencari kebanggaan kelompoknya, "Kelompok yang menang tawuran nantinnya akan merasa bangga dan hebat," kata dia.

Untuk memperanggungjawabkan perbuatanya kedua tersangka dikerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 jo 338 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus