Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tawuran di Pasar Rebo sebabkan Tangan Pelajar Putus, Polisi Sebut Pelaku Sempat Pesta Miras

Para pelaku tawuran di Flyover Pasar Rebo sempat mengonsumsi minuman keras sebelum menyerang lawannya.

31 Januari 2024 | 12.41 WIB

Dua bilah celurit ukuran 1,5 meter dan 1,2 meter yang disita dari AM (17 tahun) dan AP (16 tahun), anak yang berhadapan dengan hukum karena tawuran di Flyover Pasar Rebo, Minggu, 28 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Dua bilah celurit ukuran 1,5 meter dan 1,2 meter yang disita dari AM (17 tahun) dan AP (16 tahun), anak yang berhadapan dengan hukum karena tawuran di Flyover Pasar Rebo, Minggu, 28 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku tawuran di Flyover Pasar Rebo sempat mengonsumsi minuman keras sebelum menyerang lawannya pada Minggu, 28 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Supaya percaya diri, sebelum mereka tawuran ada juga minuman keras yang dikonsumsi," katanya di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Polisi telah menangkap empat pelaku tawuran yang membuat tangan lawannya putus. Mereka adalah AM (17), AP (16), RA (15), dan P (17), yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua celurit berukuran 1,2 meter dan 1,5 meter, yang dipakai untuk menyerang. Sementara dua celurit lainnya masih dibawa oleh pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi. Salah satunya adalah FAA, otak tawuran yang pecah saat subuh tersebut.

Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku itu, Nicolas menyebut alasan mereka mengonsumsi minuman keras sebelum tawuran agar menambah keberanian.

"Kalau orang normal kan enggak mungkin lah. Senjata tajam yang dibawa itu ngeri, kami bilang mereka terlalu berani," ucapnya.

Ia memastikan para pelaku itu hanya mengonsumsi minuman keras dan tidak menggunakan narkoba sebelum menyerang kelompok lain dalam tawuran tersebut. "Untuk sementara keterangan mereka hanya minuman keras dan hasil tes urine mereka negatif," kata Nicolas.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran ungkap kasus tawuran di Pasar Rebo yang sebabkan pergelangan tangan salah satu pelaku putus. Tempo/Novali Panji

Tawuran pelajar ini menyebabkan satu pelaku menjadi korban. Pergelangan tangan kanan DSS (17), putus setelah ditebas menggunakan celurit sepanjang 1,5 meter itu.

Saat ini korban masih menjalani tindakan untuk menyambungkan kembali pergelangan tangannya oleh tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Keempat pelaku yang ditangkap dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. Masing-masing pelaku diancam hukuman penjara selama sembilan tahun.

"Meski pelaku di bawah umur, tetap kami perlakuan hukum yang berlaku terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas mengatakan sebagian pelaku tawuran masih berstatus sebagai pelajar SMA, sebagian yang lain sudah putus sekolah.

Pilihan Editor: Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Kata Humas Universitas Indonesia

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus