Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tawuran Remaja di Tangerang, Didahului Minum Miras dan Obat Terlarang

Polisi masih memburu pelaku tawuran lain, yang membawa 3 senjata tajam, celurit dan stik golf.

27 Desember 2022 | 17.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Pakuhaji menangkap dua remaja pelaku tawuran di Kota Tangerang, yaitu JMM (16) dan AS. Keduanya tertinggal rombongan lantaran motornya mogok. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, kedua remaja tersebut berangkat dari Karawaci, Kota Tangerang bersama dua rekannya menggunakan dua sepeda motor untuk ngopi di Wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat di Taman Kota Sepatan  Senin 26 Desember sekitar pukul 12.00 WIB mereka dijemput oleh rekan lainnya sebanyak lima orang lalu diajak ke Desa Sarakan, Sepatan," kata Zain, Selasa 27 Desember 2022. 

Di lokasi tersebut, kata Zain, sudah berkumpul sejumlah teman lainnya. Total terdapat 15 orang. Mereka lantas minum miras dan mengkonsumsi obat terlarang. 

Sambil minum, belasan remaja itu membuka akun Instagram kelompok mereka bernama Independen 28 Sepatan. "Selanjutnya janjian dengan kelompok lain, yakni akun Original Pisangan Cicere Sepatan untuk tawuran," kata Kapolres. 

Sesuai kesepakatan, 15 orang remaja itu kemudian menuju Jalan Raya Pakuhaji, Desa Sukadiri, menggunakan 9 sepeda motor berboncengan. 

Para remaja itu tawuran dengan membawa 3 senjata tajam, celurit dan stik golf. Warga setempat yang geram berusaha membubarkan aksi tawuran dan mengejar para pelaku. "Ada dua warga yang sempat tergores senjata tajam yang digunakan para pelaku," tutur Zain. 

Diamuk warga, para remaja lari berhamburan menyelamatkan diri. Dua remaja, yaitu JMM dan AS tertinggal karena motor yang digunakan tidak bisa dihidupkan. 

"Karena motornya mogok, dua remaja  ini lari ke perkampungan warga, tepatnya di desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Mauk dan dibekuk oleh sejumlah warga," ucap Zain. 

Petugas Polsek Pakuhaji dipimpin Kapolsek Komisaris I Gusti Mohamad Sugiarto yang mendapatkan informasi langsung menuju TKP dan menangkap mereka. 

"Keduanya langsung dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mencari pelaku tawuran lain yang membawa sajam, karena keduanya tidak ditemukan adanya senjata tajam," kata Zain. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus