Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Prajurit Kepala ANG alias Arya Novel Gideon, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, meminta maaf atas perbuatannya menendang pemotor bersama Sri Dewi di Jalan Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin kemarin, 24 April 2023. Aksi anggota Kopasgat ini kemudian viral setelah tersebar di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hari ini, Selasa, 25 April 2023, Arya mendatangi langsung rumah Sri Dewi di Pondok Ranggon, Bekasi, bersama atasannya, Komandan Denhanud 471 Pasgat Letnan Kolonel Pas Bagus Ajar Pamungkas. Arya kemudian meminta maaf langsung kepada Sri dan ayah Sri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya atas nama pribadi, Praka Arya Novel Gideon, mengaku salah atas kejadian yang saya lakukan kemarin, yang merugikan Bapak dan keluarga. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," kata dia dalam cuplikan video yang diterima Tempo dari TNI Angkatan Udara.
"Saya juga memohon agar Bapak beserta keluarga bersedia memaafkan saya dan mendoakan saya agar ke depan hari kami menjadi orang yang lebih baik lagi," ujar Arya.
Sebelumnya, Arya menendang motor Sri yang sedang membonceng seorang anak. Tindakan Praka ANG ini terekam dalam video yang diambil seorang pengemudi mobil di belakangnya.
Ayah Sri yang ikut hadir menyampaikan langsung bahwa dirinya telah memaafkan tindakan Arya terhadap anak dan cucunya tersebut. Akan tetapi Ia berpesan agar aksi serupa tidak diulangi lagi. "Kalau bisa terakhir kepada anak saya," kata sang ayah.
Letkol Bagus juga meminta maaf kepada Sri dan sang ayah atas kelakuan anak buahnya tersebut. "Mudah-mudahan menjadi pelajaran," kata Bagus.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah telah angkat bicara soal kejadian ini. "Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," kata Indan.
Menurut versi TNI, kejadian bermula ketika Praka ANG pulang turun jaga. Praka ANG mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi. Ketika sampai di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak.
Sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya. Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi.
TNI AU pun berharap ke depan masyarakat bisa langsung melaporkan bila ada aksi serupa. "Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silakan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat," kata Indan ihwal masalah anggota TNI tendang motor itu.