Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

76 Tahun Paskhas atau Kopasgat TNI AU, Ini Keahliannya Begini Cara Daftar sebagai Anggotanya

Hari ini, 17 Oktober 2023, Paskhas arau Kopasgat TNI AU merayakan hari jadinya ke-76. Apa keistimewaan pasukan gerak cepat ini?

17 Oktober 2023 | 06.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, tepat 76 tahun lalu Korps Pasukan Khas atau Paskhas yang kini berubah nama jadi Komando Pasukan Gerak Cepat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Kopasgat TNI AU) dibentuk. Perubahan nama pasukan khusus itu tertera dalam Surat Keputusan (SK) Nomor Kep 66/1/2022 pada 21 Januari 2022 yang berisikan tentang perubahan nama dari Korpaskhas menjadi Kopasgat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa perubahan itu terkait dengan perubahan fungsi satuan tersebut. “Seiring perubahan nomenklatur, dan beberapa perubahan terkait fungsi Kopasgat, yaitu menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis,” katanya sebagaimana dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya, Kopasgat dibentuk untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia sejak melaksanakan misi operasi lintas udara (linud) pertama di kota Waringin, Kalimantan Tengah, pada 17 Oktober 1947. Pembentukan Kopasgat dan tujuannya tersebut tidak terlepas dari permintaan Gubernur Kalimantan saat itu Mohammad Noor untuk membantu perjuangan rakyat Kalimantan mengusir Belanda.

Operasi tersebut kemudian dijalankan dengan pesawat C-47 Dakota RI 002 milik seorang pilot berkebangsaan AS, Robert Earl Freeberg. Satu tim penerjun sebanyak 13 orang prajurit menggunakan payung udara peninggalan Jepang.

Mereka ditugaskan untuk membentuk gerilyawan, membuka komunikasi radio Yogyakarta-Kalimantan, dan menyempurnakan dropping zone untuk penerjunan selanjutnya.

Kopasgat memiliki kelebihan sebagai komando utama pembinaan TNI AU. Kopasgat memiliki ciri khas, yakni kemampuan untuk mempertahankan dan mengendalikan pangkalan, pengendalian tempur, dan kemampuan SAR Tempur serta perebutan pangkalan udara depan.

Dengan demikian, Kopasgat memiliki tugas utama untuk merebut dan mempertahankan pangkalan udara serta menyiapkan pendaratan pesawat serta penerjunan pasukan kawan.

Salah satu pelatihan khusus Kopasgat adalah Garuda Shield 2022. Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk meningkatkan dan menguji kemampuan tempur melalui latihan multilateral.

Dari situ, Kopasgat berhasil menjadi juara dan mampu berprestasi dalam berbagai perlombaan mulai dari Kejuaraan menembak Kasau Cup, kejuaraan nasional Indoor Skydiving Pusdiklatpassus Batujajar, hingga Kejuaraan World freefall di ceko. Yang paling terbaru adalah meraih juara umum Dieng Orienteering Race 2022.

Untuk menjadi anggota Kopasgat diharuskan memiliki kualifikasi minimal para-komando (Parako). Selain itu, anggota Kopasgat biasanya diambil dari Karbol AAU, Perwira Karier, Bintara dan Tamtama. Kopasgat yang berada di bawah TNI AU kemudian juga menggunakan metode perekrutan anggota mengacu pada peraturan TNI AU. Berikut persyaratannya.

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bukan prajurit TNI/Polri dan PNS.
  4. Umur pada saat pembukaan pendidikan minimal 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun.
  5. Berkelakuan baik dan tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dinyatakan dengan keterangan dari Kapolres setempat.
  6. Berbadan sehat baik jasmani maupun rohani.

ANANDA BINTANG I  FATHUR RACHMAN l NAUFAL RIDHWAN ALY

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus