Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Terkena Pemangkasan Anggaran, Yusril Tak Bisa Penuhi Undangan Jadi Pembicara

Pegawai Kemenko Kumham dan Imipas akan masuk kerja 3 hari, sedangkan 2 harinya kerja dari rumah akibat pemangkasan anggaran.

16 Februari 2025 | 20.09 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone,  saat akan memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, 24 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, saat akan memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, 24 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan akan mengurangi perjalanan dinas ke daerah dan luar negeri setelah ada pemangkasan anggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menko Kumham Imipas Yusril mengatakan pemangkasan anggaran tidak akan berdampak terlalu banyak terhadap tugas pokok lembaganya. Namun, selama ini ada banyak permintaan dari masyarakat, organisasi, atau perguruan tinggi untuk membuka kegiatan atau menyampaikan keynote speech. “Mungkin tidak dapat kami penuhi lagi karena tidak ada anggaran untuk itu,” kata Yusril melalui pesan singkat pada Ahad, 16 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Upaya penghematan lainnya dilakukan dengan tidak menyediakan makan saat rapat. Selain itu, Yusril mengatakan kementeriannya menerapkan work from home setiap Senin dan Selasa untuk menghemat biaya listrik. Sehingga karyawan Kemenko Kumham Imipas hanya akan datang ke kantor tiga kali sehari dalam satu minggu.

Mulanya, kata Yusril, anggaran Kemenko Kumham Imipas dipangkas menjadi sekitar Rp3 miliar dari yang semula Rp9 miliar. Tapi setelah rapat dengan Wakil Kementerian Keuangan, anggaran ditambah lagi sekitar Rp 1 miliar. “Jadi ada sekitar Rp 4,5 miliar untuk tahun 2025,” kata dia.

Pemangkasan anggaran merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo pada 22 Januari lalu.

Instruksi itu ditindaklanjuti dengan surat edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L.

Pilihan Editor: Rincian 5 Kementerian dan Lembaga dengan Pemangkasan Anggaran Terkecil

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus