Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Boyolali Ternyata Murid Dr Azahari

Densus 88 mengatakan bahwa tersangka teroris S yang ditangkap di Boyolali ternyata anak didik dari dedengkot aksi terorisme Dr Azahari.

5 Agustus 2023 | 17.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di Boyolali, Jawa Tengah, merupakan anak didik dari Dr Azahari dan menjadi amir alias ketua dari Jamaah Ansharut Daulat atau JAD di Solo Raya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

S alias SU ditangkap pada 1 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, Densus 88 melakukan penggeledahan rumah S di Desa Kayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru bicara Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan tim menyita barang bukti yang terkait dengan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada Desember 2022.

“SU belajar bom itu sudah lama. Dia itu turunan atau anak didik dari dedengkot ahli teror bom yang kita tahu, Doktor Azahari. Dr. Azahari punya kader dan kadernya ini yang menjadi guru bagi SU. SU latihan membuat bahan, switch, paket,” kata Aswin dalam konferensi pers, Jumat, 4 Agustus 2023.

Azhari Husin atau dikenal dengan nama Dr. Azahari adalah seorang insinyur asal Malaysia yang menjadi dalang dari berbagai aksi teror di Indonesia, seperti Bom Malam Natal 2000, Bom Marriot 2003, dan Bom Bali I dan II. Dia tewas dalam penyergapan yang dilakukan oleh Densus 88 di Kota Batu pada 2005.

Aswin mengatakan S juga merupakan amir atau ketua dari Jamaah Ansharut Daulat di Solo Raya. Pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Agus Sujatno, juga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulat. Organisasi ini dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 2018.

S ditangkap bersama 4 teroris lain, yakni T, PS, AG alias AS, R alias UD alias UA. 

S merupakan anggota yang sudah cukup lama bergabung dengan kelompok teror JAD yaitu pada 2008-2014. Kemudian, beralih menjadi pendukung atau simpatisan ISIS sejak 2014 sampai sekarang.

Aswin mengatakan S berperan merekrut orang dan sebagai penanam ideologi. Berdasarkan pengakuan S terkait teror Astanaanyar, dia dan AM sebetulnya merencanakan serangan teror di dua tempat. AM memilih lokasi di Bandung sedangkan S memilih lokasi di Solo, Surakarta atau sekitarnya. 

“Ini bisa kita cegah karena memang ada satu paket yang sudah dia siapkan untuk sedang mencari pengantinnya kapan pun dia siap…agar pengantin itu bisa melakukan bom bundir atau amaliyah istilah mereka,” kata Aswin. “S dalam tindakannya dibantu oleh Tersangka T, AG, dan PS. Itu merupakan orang-orang yang membantu menyiapkan bom tersebut.”

Peristiwa bom Polsek Astanaanyar terjadi pada Rabu pagi, 7 Desember 2022, sekitar pukul 08.15 WIB. Agus Sujatno disebut datang menggunakan motor berwarna biru. Dia memaksa masuk ke area Polsek saat sejumlah anggota polisi sedang melakukan apel pagi.

Agus sempat dicegah oleh seorang anggota polisi yang berjaga namun dia malah mengacungkan golok. Dia pun disebut langsung meledakkan diri.

Selain menewaskan Agus, peristiwa itu juga membuat seorang anggota polisi dengan nama Aiptu Agus Sopyan meninggal. Sebanyak 10 korban lainnya mengalami luka dengan skala ringan hingga berat. Terdapat pula seorang warga sipil bernama Nurjanah yang mengalami luka karena dia saat itu tengah melintas di depan Polsek Astanaanyar. 

Polisi menyatakan Agus Sujatno merupakan mantan narapidana teroris yang terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017. Dia sempat mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan sebelum akhirnya bebas pada 2021.

EKA YUDHA SAPUTRA | SEPTIA RYANTHIE

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus