Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pangkarpinang - Tersangka pembunuh istri dan anak kandung, Riki, 26 tahun, meninggal setelah dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Bangka Belitung, Senin petang, 2 Desember 2024. "Diduga yang bersangkutan sempat meminum racun sebelum penangkapan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Komisaris Besar I Nyoman Mertha Dana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Riki ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh istrinya yang bernama Indahwati alis Iin dan anak kandungnya Febri yang berusia 10 bulan. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Ayra, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, 28 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awalnya, Riki dibakar rasa cemburu karena melihat sang istri sedang bersama lelaki lain. Ia memukul korban menggunakan cobek. Saat korban tidak sadarkan diri, Riki menikam istrinya dengan sebilah pisau panjang berkali-kali. "Sementara anaknya yang menangis, ikut dibunuh tersangka dengan cara ditenggelamkan didalam bak mandi,” kata Nyoman. “Dari hasil tes urine, tersangka dalam pengaruh narkotika jenis sabu.”
Nyoman mengatakan, setelah ditangkap, Riki sempat mengeluh sakit di tenggorokan. Penyidik kemudian membawa Riki ke rumah sakit untuk diperiksa. "Sempat dilakukan penyedotan cairan melalui mulut dari lambungnya,” kata Nyoman. “Karena tidak ada cairan yang terambil dan kondisi tersangka sempat membaik, hari Minggu kami tahan kembali."
Setelah ditahan satu hari, kata Nyoman, tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Joglo Ruang Sidang Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) pada Senin Sore. "Tidak lama kemudian kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara dan malamnya tersangka meninggal dunia," ujar dia.
Untuk memastikan penyebab kematian tersangka, kata Nyoman, polisi membawa jenazahnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah, Kota Pangkalpinang, untuk diotopsi. "Pihak keluarga sudah menyerahkan ke kami untuk mengurus semuanya. Kami akan lakukan otopsi dulu," ujar dia.