Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Terungkap, Mayat Nenek Dikubur dalam Kamar, Dibunuh Cucu Sendiri

Mayat nenek Tiamah sebelumnya ditemukan terkubur di dalam kamarnya.

14 Oktober 2017 | 17.50 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengungkap kasus pembunuhan seorang nenek bernama Tiamah, 70 tahun, warga Jalan Raja Panjang, RT 02 RW 04 Kelurahan Tebing Tinggi, Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau. Nenek Tiamah ternyata dibunuh oleh cucunya sendiri, Tio Winarto, 19 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Polisi juga mengamankan seorang wanita yang merupakan teman dekat tersangka berinisial VK, 23 tahun, karena turut membantu tersangka kabur meninggalkan rumah. Tersangka ditangkap saat berada di sebuah hotel di Batam, Kepulauan Riau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaku utama adalah cucu korban sendiri," kata Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Susanto, Sabtu, 14 Oktober 2017.

Susanto menjelaskan, sejak awal polisi telah mencurigai tersangka Tio sebagai pelaku. Sebab, saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, tersangka yang sehari-harinya tinggal bersama korban pergi meninggalkan rumah. Sedangkan jasad korban ditemukan di dalam kamar tersangka dalam kondisi terkubur di bawah tempat tidur.

"Dari hasil keterangan, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Susanto.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membunuh neneknya sendiri lantaran sakit hati dimarahi oleh korban karena tidak memiliki pekerjaan. Tersangka yang emosi, nekat memukul kepala korban menggunakan sebilah kayu hingga tewas. Untuk menghilangkan jejaknya, tersangka mengubur jasad korban di dalam kamar, lalu menutupinya dengan kasur.

Setelah membunuh, tersangka sempat melucuti tujuh perhiasan emas dan telepon seluler korban. Tersangka meminta bantuan teman wanitanya, VK, untuk menjualkan perhiasan tersebut ke sebuah toko emas di Pasar Kodim, Pekanbaru, senilai Rp 7 juta. "Setelah dapat uang dari hasil jual perhiasan, tersangka kabur ke Batam," kata Susanto.

Tersangka Tio mengaku khilaf telah membunuh neneknya sendiri. "Saya menyesal telah membunuh nenek, saya meminta maaf kepada keluarga," ujarnya di Mapolresta Pekanbaru.

Sebelumnya, sesosok mayat wanita tua ditemukan terkubur di dalam kamar rumahnya, Minggu malam, 8 Oktober 2017. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dikabarkan menghilang sejak Kamis, 5 Oktober 2017.

Kabar menghilangnya korban sempat mencemaskan pihak keluarga. Dibantu dengan masyarakat sekitar, keluarga terus berupaya mencari keberadaannya korban. Namun pencarian selama lima hari tidak membuahkan hasil. Semasa hidupnya, korban tinggal berdua bersama cucunya, Tio Winarto, di rumah.

Sejak korban menghilang, Tio pun tidak pernah pulang ke rumah, nomor telepon seluler yang biasa digunakan Tio tidak aktif. Pihak keluarga sempat curiga bahwa korban dibawa oleh cucunya, Tio. Belakangan diketahui korban ditemukan tewas terkubur dalam kamar, polisi pun mengungkap pelaku pembunuhan adalah Tio, cucu korban sendiri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus