Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tawuran yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Tangerang. Satu orang tewas dalam perkelahian tiga geng remaja di Jalan Kejaksaan, Kreo, Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis pekan lalu akibat dibacok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tiga geng remaja yang terlibat tawuran, yaitu Jakarta Pikachu (JKP) yang bergabung dengan Kreo Friend Family (KFF) melawan kelompok Shangrilla71jkt.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua tersangka pembacokan, yakni FL, 18 tahun; dan IR, 17 tahun. Polisi menangkap FL dalam pelariannya di daerah Tegal, Jawa Tengah pada Ahad kemarin. Adapun IR dicokok di rumahnya, di Jakarta dua hari sebelumnya.
"Pelaku FL adalah eksekutor. Dia mengejar dan membacok korban dengan corbek, sedangkan IR membonceng kendaraan dan berteriak ‘ayo kabur’ setelah melihat korban terjatuh karena dibacok oleh FL," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Selasa 28 Mei 2024.
Zain menyebut 2 tersangka ditangkap oleh tim gabungan Polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. “Setelah penangkapan, keduanya langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Ciledug untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Zain.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu kaos warna putih berlumuran darah dan sobek pada bagian punggung sebelah kiri, jaket warna biru dan sobek pada bagian punggung sebelah kiri, celana jeans warna biru, senjata tajam jenis corbek yang digunakan tersangka dan sepeda motor Honda B-3775-SOB.
Saat ini, kata Zain, pihaknya melakukan pengembangan terhadap admin medsos kedua kelompok maupun pelaku lainnya yang terlibat tawuran.
“Terhadap kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 170 ayat (1) ke-3 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
Hotline WhatsApp Polres Tangerang Kota
Zain mengimbau kepada masyarakat Tangerang agar memanfaatkan pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang atau segera menghubungi kantor Polsek terdekat jika menemukan kejadian mencurigakan dan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster.
Kepada masyarakat, khususnya orang tua, ia mengimbau agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya yang usia remaja saat bergaul di luar rumah dan membatasi penggunaan ponsel.
Pilihan Editor: Lagi, Tawuran Remaja Sebabkan Korban Jiwa di Tangerang Selatan