Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Tiga Legislator Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK

KPK menangkap tangan mereka sejak Rabu, 14 Februari, hingga Kamis, 15 Februari 2018, di Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Jakarta.

16 Februari 2018 | 07.13 WIB

Tim penyidik KPK saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, 15 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Perbesar
Tim penyidik KPK saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, 15 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Tiga tersangka itu ditahan di tempat tahanan berbeda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"JNS ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, RUS di Polres Metro Jakarta Pusat, dan TR di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Jumat dinihari, 16 Februari 2018. Tiga tersangka itu adalah Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah J. Natalis Sinaga, dan anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto.

Baca:
OTT Lampung Tengah, KPK Tetapkan Tiga...
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lampung...

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka suap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. KPK menduga suap diberikan demi mendapatkan persetujuan Dewan atas pinjaman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 yang diajukan Pemkab Lampung Tengah.

Mengenakan rompi oranye, tiga tersangka yang keluar secara terpisah ini menghindari awak media dan langsung masuk ke mobil yang membawa mereka ke rumah tahanan. Rusliyanto keluar dari gedung KPK sekitar pukul 01.13. Selang dua jam kemudian, Natalis keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.

Taufik keluar terakhir sekitar pukul 04.57. Hanya Taufik yang menjawab pertanyaan awak media dengan singkat.

Taufik mengiyakan saat ditanya, apakah inisiatif suap itu datang dari anggota DPRD Lampung Tengah. Dia juga mengiyakan saat ditanya, apakah Natalis yang meminta uang sebesar Rp 1 miliar itu. "Iya (inisiatif dari DPRD). Iya (dari Natalis)," ujarnya.

Komisi antirasuah menangkap ketiganya dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung sejak Rabu, 14 Februari, hingga Kamis, 15 Februari 2018, di Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Jakarta. KPK juga menahan 16 orang lain.

KPK juga telah membawa Bupati Lampung Tengah Mustafa pada Kamis malam. Calon Gubernur Lampung ini keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye setelah menjalani pemeriksaan di komisi antikorupsi.

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus