Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, mengungkapkan ada dua orang kepercayaan Azis Syamsuddin, yang ikut mengurus pengajuan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedua orang tersebut adalah Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Taufik mulanya berkomunikasi dengan Aliza mengenai pengajuan proposal DAK pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," kata Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Taufik menjadi saksi dalam kasus suap penyidik mantan Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima suap dari mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dan kader Golkar, Aliza Gunado, sebesar Rp 3 miliar kepada Robin. Uang diberikan untuk mengurus perkara yang menyeret nama Azis di KPK, yaitu pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah.
Taufik menceritakan, pada 2017, Lampung Tengah mengajukan proposal DAK untuk APBD Perubahan 2017 ke pemerintah pusat. Taufik menyiapkan proposal itu atas perintah Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa.
Melalui seorang konsultan bernama Darius, Taufik dikenalkan kepada Aliza karena disebut bisa membantu mendapatkan tambahan DAK. Saat bertemu, Aliza menyampaikan syarat mendapat tambahan DAK harus mengajukan proposal ke Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, dan DPRD, termasuk Banggar DPR.
Aliza, kata Taufik, juga memperkenalkan dirinya sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin. Setelah itu, Taufik pun menyerahkan proposal pengajuan DAK untuk Lampung Tengah sebesar Rp 300 miliar kepada Aliza.
Karena nilai pengajuannya terlalu besar, Taufik disarankan untuk mengubah besarannya menjadi Rp 130 miliar. Setelah diminta mengubah besaran DAK, Taufik melapor pada Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa. Kepada Taufik, Mustafa mengaku tidak mengenal Aliza. "Pak Mustafa tahunya orang pak Azis itu Edi Sujarwo," katanya.
Taufik kemudian menghubungi Edi Sujarwo dan bertemu di rumah Edi. Sepekan setelah pertemuan itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bahwa ia bisa mempertemukannya dengan Azis Syamsuddin. Akhirnya, Taufik dan beberapa rekannya berangkat ke Jakarta pada 20 Juli untuk menemui Azis, agar proposal pengurusan DAK disetujui.
Sebelum berangkat ke Jakarta, Taufik mengatakan bahwa Edi memintanya menyiapkan uang Rp 200 juta. Uang tersebut ia taruh di dalam kresek plastik. Penyerahan uang dilakukan oleh staf Taufik, Indra Erlangga, kepada Edi Sujarwo di bandara Lampung.
Setelah tiba di Jakarta, Taufik diajak Edi Sujarwo ke kafe untuk bertemu Azis Syamsuddin. Kafe tersebut, kata Taufik, milik adik Azis yang bernama Vio. Setelah itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bahwa uang proposal tersebut telah diserahkan kepada Vio. Malam itu, Taufik gagal bertemu Azis karena ada rapat anggaran di DPR.
Pada 21 Juli, Taufik dan Darius diajak Edi Sujarwo ke Gedung DPR untuk menemui Azis. Saat bertemu, Azis menyampaikan bahwa kemungkinan DAK untuk Lampung Tengah sebesar Rp 25 miliar. Taufik sempat menanyakan apakah besaran DAK bisa ditambah. Tetapi Azis menyatakan besaran tersebut sudah tinggal ketok palu.
Tak lama, Taufik ditelepon Aliza. Menurut dia, Aliza emosi ketika tahu pengurusan proposal DAK itu melalui Edi Sujarwo. "Kalau kata Aliza, Pak Jarwo itu orang lapangan, dia gak ngerti masalah gini. 'Kalau masalah gini, masalah yang agak teknis ini urusan saya'," ujar Taufik.
Pada 22 Juli, Aliza pun menghampiri Taufik di hotelnya. Taufik mengatakan bahwa Aliza berbicara dengan Edi Sujarwo. Pada akhirnya, kata Taufik, keduanya menyampaikan bisa sama-sama mengurus pengajuan proposal DAK.
Setelah DAK Lampung Tengah disetujui, Taufik mengungkapkan bahwa keduanya menanyakan komitmen fee. Karena yang disetujui hanya Rp 25 miliar, besaran fee yang disepakati adalah Rp 2 miliar.
Selanjutnya, penyerahan komitmen fee tersebut dilakukan secara bertahap. Taufik menjelaskan, Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah saat itu, Aan Riyanto, menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang. "Waktu itu baru terkumpul Rp 1,1 miliar lebih," ujarnya.
Adapun sumber uang tersebut, menurut Taufik, sebanyak Rp 600 jutaan berasal dari rekanan proyek. Sisanya dipinjamkan oleh Darius, konsultan yang mengenalkannya kepada Aliza. Setelah itu, kata Taufik, rekan-rekannya di Dinas Bina Marga juga memberikan pinjaman sebesar Rp 990 juta untuk melunasi komitmen fee tersebut.