Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang yang ditabrak pengemudi mobil mabuk masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Tangerang hingga Senin siang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mereka mengalami patah kaki, paha robek hingga luka bakar," ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tangerang, Mualim saat dihubungi Tempo, Senin 3 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga pegawai Dishub Kota Tangerang itu adalah Jun Jun Achmad Fauzi, Heri Sutrisno dan Rahmar Hidayat.
Menurut Mualim, tiga petugas Dishub Kota Tangerang itu ditabrak seorang pengemudi mobil yan diduga dalam kondisi mabuk. Pengemudi mobil itu menabrak penghalang jalan atau barrier di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, pada Minggu dinihari 2 Juli 2023. "Ketiga petugas itu tengah berjaga di area car free day," kata Mualim.
Berdasarkan keterangan petugas Dishub dilapangan Mualim mengatakan, barrier yang sudah terpasang di lokasi ditabrak oleh mobil yang melaju kencang dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan yang dikendarai seseorang yang masih muda. “Mobil itu dari sana kencang, nabrak motor dulu terus nabrak barrier," ujarnya.
Saat kecelakaan terjadi, posisi ketiga petugas Dishub itu ada yang berdiri ada yang duduk di tengah jalan. Ketiga petugas yang tengah berjaga itu mengalami luka yang cukup serius hingga dilarikan ke rumah Sakit.
"Yang satu melepuh kena air panas, satu pahanya bolong daging keluar, satu lagi tangan patah soalnya tangannya udah ga bisa gerak,” kata Mualim.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Badruzaman mengatakan telah menangkap pengemudi yang menabrak tiga petugas Dishub tersebut, yaitu Marcello Daffa, 20 tahun. "Pelaku sudah ditangkap," kata Badruzaman.
Menurutnya, Marcello mengemudikan mobil Kia dengan nomor polisi B-2407 saat tabrakan itu terjadi.
Pilihan Editor: Tiga Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Anak Pejabat Polda NTB Tabrak Pemotor