Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.

11 Mei 2024 | 01.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Asap api tampak membubung dari bangunan Sekolah Dasar Negeri Inpres Pogapa di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, yang dibakar TPNPB-OPM, Rabu, 1 Mei 2024. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menuding TNI telah melancarkan serangan udara di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Serangan itu disebut telah mengakibatkan tiga rumah warga sipil terbakar hingga warga mengungsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sejak 4 Mei 2024 pasukan militer indonesia melakukan operasi di Kampung Pogapa telah melakukan penembakan secara brutal hingga membakar tiga rumah milik warga sipil," ujar juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III Kolonel Czï Gusti Nyoman Suriastawa enggan menanggapi tudingan TPNPB-OPM. "Biarkan aja. Cepat lambat Papua akan tertib dan aman," kata dia saat dihubungi, Jumat, 10 Mei 2024.

Informasi penyerangan aparat TNI itu dilaporkan oleh Komandan Batalion Ogobogo dan Komandan Operasi Keny Tipagau serta prajurit TPNPB OPM di Pogapa. Serangan aparat berlangsung setelah kelompok bersenjata menyerbu kantor Polsek Homeyo dan Pos Komando Rayon Militer 1705-05/Homeyo sepanjang 30 April-1 Mei 2024.

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil itu. Mereka meminta pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan untuk melihat langsung kondisi wilayah dan para pengungsi akibat konflik bersenjata di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Menurut Sebby, pemerintah telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024. Misinya mengejar TPNPB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Serangan balasan ini dilakukan setelah kelompok bersenjata itu menyerang pasukan TNI-Polri di Kampung Pogapa. "Dalam hal ini Presiden Indonesia dan Panglima TNI segera klarifikasi sesuai standar hukum humaniter internasional," kata Sebby. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus