Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

TPNPB OPM Ultimatum Pendatang Luar Papua Tak Lagi Mendulang Emas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan sumber daya alam di Papua hanya untuk masyarakat asli setempat. Warga luar Papua diminta keluar tambang emas Yahukimo.

12 April 2025 | 20.10 WIB

TPNPB-OPM Kodap Yahukimo pimpinan Semut B. Sobolim di Yahukimo, Papua Pegunungan, 9 April 2025. Dok. TPNPB-OPM
Perbesar
TPNPB-OPM Kodap Yahukimo pimpinan Semut B. Sobolim di Yahukimo, Papua Pegunungan, 9 April 2025. Dok. TPNPB-OPM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) meminta masyarakat dari luar wilayah Papua agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Yahukimo. Juru Bicara TPNPB-OPM Sebyy Sambom menyebut pihaknya tidak kompromi terhadap pendatang dari luar Papua yang dilabeli sebagai “imigran” dari Indonesia di wilayah operasi Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“TPNPB tidak kompromi dengan warga imigran Indonesia di wilayah operasi kami di seluruh Yahukimo,” kata Sebby lewat keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebby meminta masyarakat yang sedang menambang emas, menebang kayu gaharu, dan memanfaatkan hasil hutan untuk meninggalkan wilayah Yahukimo. Dia juga meminta agar pemilik hak ulayat tambang rakyat di Yahukimo untuk tunduk kepada instruksi dari TPNPB OPM.

Menurut dia, tambang rakyat di Papua hanya untuk kesejahteraan orang asli wilayah tersebut. “Silakan orang Papua mengelola sumber daya alamnya untuk mendirikan rumah ibadah. Tapi warga imigran dari Indonesia segera keluar dari tambang rakyat Papua di Yahukimo,” ujarnya.

Sebby menyebut masyarakat pendapatang dari luar Papua sebagai intelejen pemerintah Indonesia. Sebelumnya, OPM menduga ada keterlibatan instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Distrik Korowai, Kabupaten Yahukimo.

Menurut Sebby, aktivitas pertambangan emas ilegal sendiri pertama kali dilakukan di tanah Papua pada tahun 2017 lalu. Dua tahun setelahnya atau pada tahun 2019, TPNPB OPM kemudian melakukan serangan terhadap para penambang emas ilegal tersebut.

Sebelumnya dalam kurun waktu 6-9 April 2025, TPNPB-OPM telah mengeksekusi mati 17 pendulang emas illegal di wilayah Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan. Sebby mengklaim, belasan orang yang diserang kelompoknya itu bagian dari tentara Indonesia, yang juga menyamar sebagai pendulang emas.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus