Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

2 Mei 2024 | 09.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo atau SYL terkuak di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengungkap bekas Menteri Pertanian tersebut yang sering menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi, terutama keluarga. Hal itu terungkap berdasarkan fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi. Apa saja?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Sunatan dan Ulang Tahun Cucu SYL

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementan, Abdul Hafidh, dalam kesaksiannya juga mengatakan Kementan pernah mengeluarkan biaya untuk sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo. Hafidh membenarkan pertanyaan hakim perihal biaya sunat itu. “Iya, Yang Mulia,” katanya, Senin, 29 April 2024.

Ketika ditanya oleh hakim, Hafidh menuturkan sunatan itu ditujukan kepada cucu SYL dari putranya, Kemal Redindo. Namun, Hafidh tak mengingat detail pengeluaran serta umur cucu politikus NasDem itu. “Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia. 

Hafidh mengungkapkan Kementan juga harus mengocek saku untuk membiayai acara ulang tahun cucu SYL. “Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia. Cukup lumayan. Kalau enggak salah tak sampai (Rp 100 - 200 juta),” kata Hafidh.

Sebelumnya,  Kasubag Rumga Kementerian Pertanian atau Kementan Isnar Widodo mengungkapkan dalam kesaksian sidang bahwa cucu SYL memakai uang Kementan untuk acara ulang tahun. Dalam sidang, hakim menanyakan siapa saja keluarga SYL yang meminta uang kepada Isnar selain putri SYL Indira Chunda Thita. Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

“Putranya pak menteri, Pak Dindo. Permintaan enggak lewat langsung yang mulia. Lewat Panji (eks ajudan SYL) atau Ali Andri (kepercayaan Dindo),” kata Isnar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.

2. Beli Makanan Online dan Penatu

Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus mengungkap Kementan kerapkali mengeluarkan uang senilai Rp 3 juta per hari untuk pesan makanan secara online ke rumah dinas (rumdin) dan laundry Syahrul Yasin Limpo. “Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta, kurang lebih, untuk kebutuhan harian di rumah dinas. (Diserahkan) ada yang tugas di rumah dinas,” kata Yunus di Persidangan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.

Yunus mengatakan, ia harus menyiapkan uang Rp 3 juta dari dana Kementan jika dibutuhkan untuk biaya operasional rumdin SYL. “Kadang tiap hari, kadang kalau tergantung habisnya. (Tergantung permintaan) Iya. (Beli) Makanan online-online begitu, grab food, semacam itu, kadang juga laundry,” katanya.

3. Biaya Skincare Anak dan Cucu

Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengatakan Syahrul Yasin Limpo juga menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya. "Permintaan dari Panji (eks Ajudan SYL) itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak," ujar Gempur

Permintaan anggaran tersebut, lanjut Gempur, ditujukan untuk perawatan kecantikan anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, dan anaknya Thita. “Thita dan cucunya. Tidak setiap bulan, tapi selalu ada rutin. Terakhir itu ada totalnya hampir Rp 50 juta, Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” katanya. 

4. Tagihan Parfum dan Kacamata

Yunus juga menyampaikan kesaksiannya dan mengungkap dimintai uang untuk tagihan kacamata dan parfum Syahrul Yasin Limpo. “Kacamata Pak Menteri (SYL). (Kacamata baca atau fashion) Kurang paham, yang mulia,” kata Yunus di Persidangan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.

Yunus mengatakan bahwa Panji Harjanto, eks ajudan SYL, meminta untuk membayar pelbagai tagihan SYL. Ia juga mengatakan, tagihan itu juga pernah ditujukan guna membayar keperluan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayunsri Harahap. “Untuk Pak Menteri, pernah, untuk ibu juga pernah. Kalau keluarga, lupa,” katanya.

Panji juga sering meminta kepada staf Biro Umum Pengadaan Kementan itu berupa tagihan parfum. “Parfum, melalui Panji. Enggak tiap bulan ini, hanya kebutuhan. Kalau parfum sekitar Rp 5 juta,” katanya.

5. Membangun Kafe untuk Cucu

Selain itu, Hafidh juga menuturkan Kementan diminta menyiapkan uang untuk keperluan pembuatan kafe cucunya SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. “Minta itu, arahan waktu itu dari Kepala Biro, untuk disiapkan cafe. Ya sudah disiapkan, tahap terakhir kami enggak sampai melanjutkan karena sudah dipindahkan, tapi sempat melaksanakan awalnya kami mengadakan pembuatan cafe, Yang Mulia,” kata Hafidh.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | BAGUS PRIBADI | MUTIA YUANTISYA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus