Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sudah tiga pekan terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, namun polisi belum berhasil menangkap WNA asal Cina itu. Napi kabur Cai Changpan alias Cai Ji Fan itu diduga bersembunyi di hutan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Untuk memburu pria yang beken disapa Jong Fan itu, Polda Metro Jaya mengerahkan unit anjing pelacak atau K9.
"Tim masih bergerak dari Krimum, Narkoba, Brimob dan Polres dan juga sudah kita turunkan K9," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa 6 Oktober 2020.
Dengan pengerahan anjing pelacak untuk menelusuri jejak napi kabur di Hutan Tenjo itu, polisi berharap bisa segera menangkap Cai Changpan. "Mudah-mudahan kita menangkap yang bersangkutan," kata Yusri.
Selain menerjunkan anjing pelacak, Polda Metro Jaya akan memperluas wilayah pencarian di luar kawasan Tenjo.
Narapidana kasus narkoba Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin dinihari, 14 September 2020 dengan cara menggali terowongan hingga keluar lapas.
Polisi telah memeriksa 14 saksi dalam kasus pelarian Cai Changpan. Dua pegawai Lapas Tangerang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu karena terima uang suap untuk membelikan napi itu pompa air yang digunakan untuk menggali lubang.
Baca juga: Bertemu di Kebun, Petani Singkong Tak Tahu Cai Changpan Buron
Hingga saat ini, Cai Changpan yang fasih berbahasa Indonesia diduga bersembunyi di hutan Tenjo. Polisi menduga Cai memiliki kemampuan untuk bersembunyi dan bertahan hidup di hutan karena pernah menjalani pendidikan militer saat di Cina.
Selain unit K9 atau anjing pelacak, Polda Metro Jaya juga menurunkan personel Brigade Mobil (Brimob) dalam pengejaran Cai Changpan. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan napi narkoba itu bisa menghubungi nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini