Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Mengapa Muncul Veteran Palsu Operasi Seroja

LVRI mengadukan ribuan veteran palsu Operasi Seroja Timor Timur ke berbagai lembaga pemerintah. Ada calo yang terlibat.

23 April 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Legiun Veteran RI menuding ada ribuan veteran palsu di Nusa Tenggara Timur.

  • Mereka menerima uang tunjangan dari negara.

  • Masalah belasan tahun yang tak kunjung selesai.

SELAMA SATU dekade terakhir, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Nusa Tenggara Timur Stefanus Nahak bersama kawan-kawannya berjuang mencari keadilan. Sebab, ada ribuan warga yang mengklaim sebagai mantan pejuang tapi tak pernah terlibat Operasi Seroja di Timor Timur. Artinya, mereka diduga veteran palsu. “Mereka tidak pernah bergabung di satuan resmi,” kata Stefanus pada Sabtu, 8 April lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Stefanus Nahak dan teman-temannya yang merupakan inisiator LVRI Nusa Tenggara Timur dulu ikut berjuang di Dili, Timor Timur, pada 1975-1977. Bahkan ketika itu ia dan teman-temannya mendapat tawaran untuk menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia. “Saya menolaknya,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 7 Desember 1975, TNI menggelar operasi militer terbesar bernama Operasi Seroja di Timor Timur. Semua angkatan di TNI ikut berperang. Operasi itu turut melibatkan kelompok milisi dan masyarakat sipil. Perang itu merespons deklarasi kemerdekaan Republik Demokratik Timor Timur oleh Partai Fretilin. Operasi berakhir pada 1977. Korban tewas mencapai 100-180 ribu jiwa dari pihak tentara dan warga sipil.

Karena merasakan dahsyatnya perang di Timor Timur, Stefanus dan kawan-kawan merasa harus memerangi veteran palsu. Menurut dia, jumlah veteran di NTT sekitar 3.500 orang. Mereka terdiri atas sukarelawan atau partisipan sebanyak 1.400 orang serta anggota Perlawanan Rakyat di perbatasan yang dibentuk Letnan Satu Kiki Syahnakri sekitar 1.200 orang (delapan kompi).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Nusa Tenggara Timur Stefanus Nahak saat berada di Kantor LVRI, 11 April 2023/Tempo/Jhon Seo

Sisanya merupakan petugas medis, personel Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Satuan Tugas Seroja I dan Polri, anggota Badan Urusan Tenaga Kerja Sukarela, dan guru yang bertugas di perbatasan. “Mereka harus masuk ke sana baru disebut sebagai veteran,” kata Stefanus Nahak.

Belakangan, jumlah veteran itu berkurang lantaran ada yang beralih kewarganegaraan ke Timor Leste. Ada pula yang pindah ke luar negeri atau meninggal dunia. Alih-alih berkurang, jumlah veteran saat ini justru bertambah. “Masak jumlah veteran berkembang? Kan, tidak mungkin,” ucap Stefanus.

Stefanus mengatakan masih banyak veteran asli yang belum terdaftar karena belum menerima surat ketetapan. Walhasil, para mantan anggota legiun itu belum mendapatkan hak-haknya sebagai veteran.

Situs Kementerian Pertahanan mencatat veteran Seroja memperoleh tunjangan Rp 1,75-2 juta per bulan tergantung golongan. Mereka juga berhak mendapatkan dana kehormatan Rp 938 ribu setiap bulan. Para janda, duda, atau yatim piatu dari veteran juga diberi tunjangan dengan nilai yang berbeda.

Namun, Stefanus mengungkapkan, para veteran palsu sudah memperoleh hak-hak tersebut walaupun belum mengantongi surat ketetapan. "Mereka langsung ditetapkan sebagai veteran tanpa ada dokumen, hanya bermodal kartu tanda penduduk, kartu keluarga, pasfoto, dan uang sogok,” tuturnya. Ia memastikan pengurusan status veteran tidak dikenai biaya.

Kasus veteran palsu mulai ramai pada 2013. Stefanus menuding biang keladi terus bertambahnya jumlah veteran palsu adalah para calo. Salah seorang di antaranya Stefanus Atok Bau, Ketua Dewan Perwakilan Cabang LVRI Kabupaten Belu. Stefanus Nahak pernah melaporkan kasus ini ke polisi dan lembaga pemerintah lain, tapi tak kunjung tuntas.

Pada Maret 2020, Stefanus Atok Bau menggelar konferensi pers di Restoran Celebes, Kupang. Pria yang ditetapkan sebagai veteran pada 2003 itu membantah dituding sebagai calo veteran palsu. Ia malah mengajak semua veteran bersatu. “Saya mau merangkul semua yang kemarin ada kesalahpahaman atau keliru,” katanya kala itu.

Berdasarkan data yang dihimpun Stefanus Nahak, setidaknya jumlah veteran palsu mencapai 2.803 orang. Dia mengaku juga punya bukti yang menunjukkan ada 2.578 orang secara serentak mendaftar menjadi veteran pada satu hari yang sama, yaitu Ahad, 12 Juli 2009. Padahal pemberian status veteran membutuhkan proses panjang.

Stefanus Nahak mendaftar sebagai veteran pada 1987 di Dili. Ia baru memperoleh surat ketetapan pada 2004. “Saya harus menunggu selama 17 tahun,” ujarnya. Stefanus masih merasa beruntung lantaran ada temannya yang mendaftar pada 1987 juga, tapi baru mendapat surat ketetapan pada 2013. "Tapi, kalau yang palsu, ada yang belum urus, SK-nya sudah ada,” ucapnya.

Untuk menjadi veteran abal-abal ternyata butuh uang jutaan rupiah. Para pendaftar harus menyetor Rp 5-50 juta. Stefanus Nahak mencontohkan seorang veteran palsu berinisial PSB yang mengaku menyetor Rp 11 juta kepada calo. “Dia itu bukan veteran, karena dia murid orang tua saya," tuturnya.

Belakangan, Stefanus Nahak dan kawan-kawan makin rajin mengumpulkan informasi dan data ihwal penjaringan veteran palsu. Berdasarkan keterangan dari berbagai pihak, Stefanus menerangkan, jumlah veteran yang terdaftar dan telah diurus mencapai 5.000 orang. Pada Desember 2015, jumlahnya menjadi 6.000 orang. Padahal, menurut dia, pendaftaran secara resmi hanya berlangsung pada 2007-2009.

Alurnya, calon veteran mengisi formulir registrasi di Kupang. Mereka kemudian diseleksi untuk diusulkan pemrosesannya di Bali. Dari proses administrasi di Bali itu lalu diusulkan ke Jakarta. Dalam periode ini, hanya ada 1.404 calon veteran khusus di Nusa Tenggara Timur.

Anehnya, Stefanus mengungkapkan, pada 12 Juli 2009, jumlah pendaftar menjadi 2.578 orang. “Tanggal pendaftarannya pun tidak ada,” ujarnya. Pendaftaran veteran kembali dibuka pada 2014 atau saat Presiden Joko Widodo baru saja terpilih. "Kok, bisa antara 2009 dan 2013 Stefanus Atok tetap membuka pendaftaran?" katanya.

Itu sebabnya Stefanus Nahak menuding banyak rekayasa dalam pendaftaran tersebut. Mereka dituduh memanipulasi dokumen, memberikan keterangan palsu, dan menulis riwayat perjuangan fiktif. Ia mengklaim memiliki bukti sebagian besar veteran di kubu Stefanus Atok tak pernah ikut perang.

Bukti lain adalah pengakuan Ketua LVRI Cabang Kabupaten Malaka. Sebenarnya jumlah veteran di Malaka hanya tersisa 60 orang. Namun di data pemerintah masih tercantum ribuan veteran. Karena itu, Stefanus Nahak meminta pemerintah membekukan status veteran Stefanus Atok lantaran diduga terlibat pencaloan.

Stefanus Nahak mengaku sudah menyurati semua lembaga penegak hukum, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Polisi Militer Kupang, Panglima TNI, Kementerian Pertahanan, hingga Presiden RI. Ia menuntut perhatian dari negara karena membiarkan adanya ribuan veteran palsu. "Pada 23 Januari 2023, badan pendiri bersurat ke 13 instansi pemerintah dan swasta, termasuk media massa," katanya.

Surat itu merespons pertemuan LVRI di Hotel Kristal, Kupang, pada Desember 2022. Kubu Stefanus Nahak mengklaim pertemuan itu digelar diam-diam. Acara itu menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani oleh sepuluh orang. Stefanus Nahak dan kawan-kawan tak diundang.

Stefanus menuding veteran yang diundang dalam pertemuan itu justru orang-orang yang sebenarnya bermasalah hukum. “Jadi ini mafia yang menutup-nutupi kebobrokan selama ini," ucapnya.

Ia pun sudah menempuh jalur pidana dengan melaporkan status veteran abal-abal itu ke polisi. “Namun katanya tidak cukup bukti,” tuturnya. Kubu Stefanus juga membawa kasus ini ke ranah perdata, tapi kalah.

Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri/Tempo/Imam Sukamto

Dia juga meminta perhatian dari Kementerian Pertahanan agar persoalan ini tidak berlarut-larut serta veteran yang benar-benar berjuang mendapatkan haknya. Stefanus mengusulkan Kementerian Pertahanan memerintahkan atau membuka dokumen-dokumen lama yang merupakan surat perintah yang diterbitkan oleh Komando Distrik Militer Atambua untuk memverifikasi orang-orang yang bergabung ke legiun pada Operasi Seroja itu.

Salah seorang mantan pentolan Operasi Seroja, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Kiki Syahnakri, mengaku sudah mengetahui konflik veteran itu. Kiki menyatakan persoalan veteran tersebut dipicu uang tunjangan. “Masalah ini muncul setelah pemerintah memberi tunjangan veteran yang lumayan,” ujar Kiki.

Ia menjelaskan, banyak pejuang eks Timor Timur yang dipersoalkan keasliannya. Mereka dituduh tak ikut berjuang dalam Operasi Seroja. Tapi ia tak mengetahui jumlahnya. “Saya tidak punya data berapa orang sebenarnya yang tidak punya hak atas penghargaan tersebut,” kata Kiki.

Adapun Kementerian Pertahanan belum mengomentari kekisruhan ini. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Edwin Adrian Sumantha menyatakan telah meneruskan permintaan konfirmasi Tempo kepada satuan kerja terkait. “Pertanyaan Tempo sudah saya tindak lanjuti dengan menyalurkan ke Direktorat Veteran Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan,” tuturnya. Namun hingga Selasa, 18 April lalu, surat itu tak kunjung direspons.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Artikel ini terbit di edisi cetak dengan judul "Veteran Abal-abal Operasi Seroja"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus