Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Komnas HAM Pertanyakan Perkembangan Penyelidikan Teror Kepala Babi Tempo

Komnas HAM menilai kasus teror kepala babi dan bangkai tikus terhadap Tempo seharusnya tidak sulit untuk diungkap.

27 Maret 2025 | 14.32 WIB

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas Ham, Abdul Haris Semendawai (kanan) dan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, melihat lokasi pertama kali diterimanya paket berisi kepala babi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 25 Maret 2025. Tempo/Jati Mahatmaji
Perbesar
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas Ham, Abdul Haris Semendawai (kanan) dan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, melihat lokasi pertama kali diterimanya paket berisi kepala babi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 25 Maret 2025. Tempo/Jati Mahatmaji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan kemajuan penylidikan kasus teror kepala babi terhadap Tempo. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasa, melaporkan kasus itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat pekan lalu, 21 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini sudah satu mingguan ya, hampir satu minggu, tapi belum terlihat progres yang bisa diterima oleh masyarakat,” tutur Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Komnas HAM, kata Abdul Haris, mempertanyakan lambannya perkembangan kasus ini, terutama karena teror ini terjadi di Jakarta, bukan di daerah terpencil yang mungkin memiliki keterbatasan akses data dan bukti. “Seharusnya data-data itu tidak terlalu sulit untuk diperoleh,” kata Abdul Haris.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk menangani kasus ini. Komnas HAM pun berharap instruksi Kapolri tersebut segera berbuah hasil. “Kami optimis kasus ini bisa diungkap dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Abdul Haris.

Selain menuntut kejelasan proses hukum, Komnas HAM juga mengajak masyarakat untuk mendukung jurnalis agar kasus kekerasan terhadap media tidak terus berulang. “Kalau kita tidak lakukan ini secara bersama-sama, bisa jadi peristiwa seperti ini akan terus terulang,” katanya.

Komnas HAM menegaskan bahwa transparansi kepolisian dalam mengusut kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Redaksi Tempo menerima teror berupa kepala babi dan bangkai tikus pada pekan lalu. Teror pertama ke kantor Tempo terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025. Seorang kurir bersepeda motor mengirimkan kardus berlapis styrofoam. Kurir tersebut menggunakan jaket hitam dan helm salah satu aplikasi ojek online. Paket berisi potongan kepala babi itu ditujukan kepada Francisca Rosana atau Cica, wartawan desk politik sekaligus host Bocor Alus Politik di Tempo. 

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasa telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Jumat, 21 Maret 2025. Akan tetapi keesokan harinya Tempo kembali menerima teror berupa paket berisi enam bangkai tikus. Paket kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu ditemukan oleh petugas kebersihan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus