Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan kasus perusakan spion mobil parkir liar di Kebayoran Baru oleh polisi dan anggota Dishub akan didalami. Video perusakan kaca spion mobil itu viral di media sosial.
"Nanti akan kita dalami lebih lanjut," kata Zulpan di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022, seperti dikutip dari Antara.
Polda Metro Jaya akan mendalami dua versi peristiwa itu, baik dari anggota polisi dan Dishub maupun pengendara mobil yang parkir di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Zulpan mengatakan, petugas di lapangan mengatakan kendaraan tersebut berupaya kabur saat akan ditindak. Bahkan mobil itu hampir menabrak petugas. Peristiwa ini terjadi di Kebayoran Baru, pada Selasa siang, 25 Oktober 2022.
"Pada saat akan diberi teguran, mobil ini berupaya melarikan diri, mau menabrak petugas. Bahkan pintunya kacanya nggak mau dibuka semua," kata Zulpan.
Zulpan meminta pengendara mobil yang merasa dirugikan karena spion mobil rusak dalam peristiwa itu untuk datang ke kantor polisi terdekat. Pengendara itu dapat menyampaikan keterangan agar kasus itu dapat diselesaikan.
"Kami minta pengemudinya bersikap kooperatif, kalau memang diselesaikan dengan baik datang ke kantor polisi dan jelaskan," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran agar masyarakat kooperatif terhadap petugas. Penindakan itu terjadi karena petugas melihat ada pelanggaran lalu lintas, yaitu parkir liar. "Ini kan sopirnya melarikan diri parkir di pinggir jalan cukup lama. Kita perlu edukasi masyarakat jangan serta merta langsung dibuat video, viral dan menyalahkan," kata Zulpan.
Baca juga: Dishub Derek Mobil dan Cabut Pentil Motor yang Parkir Liar di Tebet Eco Park
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini