Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Viral Polisi Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Polres Metro Jakarta Barat Belum Kasih Sanksi

Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon.

8 September 2022 | 10.31 WIB

Tangkapan layar yang menggambarkan oknum polisi menyuruh wartawan bicara dengan pohon dari video di akun Instagram @sunankalijaga_sh, Kamis, 1 September 2022. Foto: ANTARA/Walda
Perbesar
Tangkapan layar yang menggambarkan oknum polisi menyuruh wartawan bicara dengan pohon dari video di akun Instagram @sunankalijaga_sh, Kamis, 1 September 2022. Foto: ANTARA/Walda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi M. Taufik Iksan mengatakan personel yang bersangkutan belum dinonaktifkan, ditahan, atau diberi hukuman lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sementara belum ada, menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya saat dihubungi, Rabu, 7 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taufik menjelaskan, anggota Polsek Kembangan yang bermasalah dengan urusan itu sudah diperiksa oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Penyebab ucapan yang viral di media sosial itu juga belum bisa disampaikan lebih rinci oleh Taufik. "Menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polda dan Propam Polres untuk selanjutnya," katanya.

Personel tersebut, kata Taufik, juga masih bekerja seperti biasa. Anggota itu juga sudah bertemu dengan wartawan yang bersangkutan pada beberapa hari lalu untuk memberi klarifikasi.

Taufik menyampaikan bahwa perkembangan selanjutnya akan diberitahukan. "Nanti perkembangannya bagaimana akan diinformasikan," ujarnya.

Bermula dari wartawan ingin wawancara kasus KDRT

Sebelumnya, masalah ini bermula ketika seorang wartawan perempuan ingin wawancara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang wanita. Namun, salah satu anggota Polsek Kembangan yang memakai baju putih tidak membiarkan wanita itu masuk.

Namun anggota itu justru menyuruh wartawan bicara dengan pohon. Wartawan itu pun mempertanyakan mengapa mesti bicara dengan tumbuhan tersebut.

Pengacara Sunan Kalijaga, yang juga kuasa hukum dari korban kekerasan itu, mencoba menghampiri petugas yang masuk ke Polsek itu. Namun, Sunan Kalijaga pun dihalangi untuk masuk.

Dia pun mengunggah kejadian itu melalui Instagram pribadinya @sunankalijaga_sh, pada Rabu, 31 Agustus 2022. Karena peristiwa tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan meminta maaf atas nama institusi.

“Kami meminta maaf kepada masyarakat akibat ulah oknum tersebut yang tentunya menodai banyak keberhasilan-keberhasilan lain yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya,” katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 2 September 2022.

Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan itu akan dilakukan secara etik dan kedisiplinan Polri.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus