Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Viral Video Pemukulan Sopir Bus Transjakarta, Polisi Tetapkan Pelaku Jadi Tersangka

Pemukulan terhadap sopir bus Transjakarta di daerah Ragunan, Jakarta Selatan berujung panjang.

28 Agustus 2022 | 14.24 WIB

Bus TransJakarta melintas di bawah Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Bus TransJakarta melintas di bawah Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pemukulan terhadap sopir bus Transjakarta di daerah Ragunan, Jakarta Selatan berujung panjang. Pelaku yang kesal terhadap sopir Transjakarta hingga memukul dari luar bis tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan mengungkapkan, kini pihaknya telah menangkap pelaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus pun kini sudah dalam tahap penyidikan. "Sudah (penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (pelaku) sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Yandri saat dihubungi Minggu 28 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yandri mengungkapkan pihaknya telah mengetahui motif KM melakukan pemukula. Berdasar keterangan tersangka, dia emosi saat berebut jalan. "Motif berdasarkan keterangan tersangka karena emosi saja. Karena berebut lajur jalan," ujarnya.

Ulah pemukulan ini sebelumnya viral setelah terekam di instagram @merekamjakarta. Pada video itu terekam cekcok antara pengendara mobil dan sopir Transjakarta di Perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis malam 25 Agustus 2022.

Cekcok berujung pemukulan kendaraan oleh pengendara mobil terhadap sopir Transjakarta. Pada video tersebut terlihat pelaku memukul sopir yang berada di dalam bus dari lobang jendela. "Cekcok berakhir setelah pengendara mobil memukul kepala sopir Transjakarta," tulis @merekamjakarta.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus