Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Seorang warga Kampung Pilar, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, tewas ditusuk pisau oleh kakak kandungnya pada Kamis pagi, 19 Oktober 2023. Korban ditusuk pelaku menggunakan pisau ketika hendak salat dhuha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban diketahui bernama Dewi Prastika, usia 25 tahun. Sedangkan pelaku adalah Firmansyah, 36 tahun. "Baru saja habis wudhu sebelum dianiaya terduga pelaku, yakni kakak korban, hingga berujung tewas," kata Kapolsek Cikarang Komisaris Samsono kepada wartawan, Kamis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Samsono menjelaskan, Dewi mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya, seperti payudara dan perut. Korban yang bersimbah darah tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Penganiayaan berlangsung saat orang tua keduanya juga sedang berada di rumah tersebut. Samsono menambahkan, polisi belum mengetahui motif penganiayaan berujung tewasnya korban itu. "Menurut keterangan saksi, yakni dari orang tuanya, (pelaku dan korban) tidak ada permasalahan sebelumnya," ujar Samsono.
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa pisau dapur dan tabung gas. Polisi juga telah menangkap Firmansyah dan memeriksanya di Polsek Cikarang. "Penyelidikan untuk mengetahui motif dan tujuan dilakukannya penganiayaan terhadap adik kandungnya sendiri," ujar Samsono.