Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tetap membuka layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) selama periode libur panjang yang akan berlangsung hingga Rabu, 29 Januari 2025. Namun, ada beberapa lokasi pelayanan perpanjangan SIM yang diliburkan selama tiga hari mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip pengumuman di laman resmi TMC Polda Metro Jaya, selama hari libur, warga bisa mengakeses layanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta. Selain itu, unit SIM keliling tetap akan dibuka seperti biasa.
Adapun unit pelayanan SIM yang ditutup pada libur panjang yaitu di MPP Kuningan dan unit SIM Keliling di LTC Glodok. Pelayanan SIM di kedua lokasi ini dibuka kembali pada Kamis, 30 Januari 2025.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27, 28. dan 29 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 30 Januari 2025 sampai dengan 3 Februari 2025 dengan mekanisme perpanjangan," tulis keterangan akun TMC Polda Metro Jaya
Perubahan jadwal tersebut dilakukan dalam rangka hari libur nasional yang akan berlangsung pada Senin hingga Rabu pekan depan. Sebelumnya pemerintah menetapkan libur nasional selama tiga hari berturut-turut di pekan terakhir Januari 2025. Hari libur nasional itu dalam rangka peringatan Isra Miraj dan tahun baru imlek.