Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SENGKETA lahan seluas 7,7 hektare di Cakung, Jakarta Timur, membuat pemerintah pusat turun tangan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil membentuk tim investigasi dan menemukan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Ia menghukum sejumlah pegawai dari level anggota staf biasa hingga kepala kantor wilayah. Namun Sofyan tak membawa kasus pelanggaran para pegawai itu ke ranah pidana. Berikut ini penjelasan Sofyan kepada Tempo di kantornya, Selasa, 17 November lalu.
Apa yang membuat Badan Pertanahan Nasional menginvestigasi sengketa lahan di Cakung?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sengketa lahan ini perlu diperjelas duduk perkaranya karena belakangan ramai menjadi bahan pergunjingan masyarakat, terlebih di media sosial. Ada sekelompok orang yang mengembuskan isu seolah-olah BPN melindungi mafia tanah. Kami diserang dengan tudingan macam-macam.
Bagaimana duduk perkara sengketa di sana?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bermula dari sengketa antara Abdul Halim dan Benny Simon Tabalujan. Keduanya sempat bersengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara. Abdul Halim menggugat sertifikat lahan milik Benny. Dia menang di putusan tingkat pertama. Tapi kalah di tingkat banding dan kasasi.
Apa yang mendasari kemenangan Benny dalam perkara itu?
Tanah itu sudah dikuasai Benny sejak 1974. Pada 2011 dia menurunkan status sertifikat menjadi hak guna bangunan agar bisa digunakan sebagai aset perusahaannya, PT Salve Veritate. Tidak ada yang salah dengan itu. Toh, itu tanah dan perusahaan dia sendiri.
Mengapa sertifikat Benny sempat dibatalkan BPN?
Ada pejabat yang membatalkan sertifikat kepemilikan lahan Benny atas permohonan yang diajukan oleh Abdul Halim. Pembatalan itu tidak sesuai dengan prosedur karena dilakukan saat proses hukum masih berjalan. Mestinya ditunggu dulu hingga proses hukum sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
BPN sudah menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang terlibat?
Ada sepuluh pejabat dan pegawai BPN yang sudah kami jatuhi sanksi administrasi. Mereka ditengarai teledor ketika memproses permohonan pembatalan sertifikat. Levelnya berjenjang, dari kepala kantor wilayah, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, hingga sejumlah anggota staf.
Ada konsekuensi pidana?
Kami tidak masuk ke wilayah itu. Penanganan perkara dan penjatuhan sanksi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang hanya bersifat administratif. Jika di dalamnya ada unsur pidana, biarlah itu menjadi perhatian penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan. Kami siap membantu jika diperlukan.
Berapa pejabat atau anggota staf BPN yang dihukum karena terlibat mafia tanah?
Saya tidak tahu angka pastinya. Sejak 2017 kami sudah membentuk satuan tugas antimafia tanah. Tim ini dibentuk untuk menjembatani komunikasi dengan aparat penegak hukum. Pejabat BPN pernah ada yang menjalani proses hukum karena terbukti menyalahgunakan kewenangan dan korupsi.
Apa saja peran mereka?
Macam-macam. Ada yang memanipulasi sertifikat atau berkomplot dengan orang-orang yang ingin menguasai lahan. Di Batam, kepala kantor pertanahan setempat kami copot karena lahan seluas 1,6 hektare dia catat seluas 27 hektare.
Bagaimana upaya BPN menangani mafia tanah?
Kami memperbaiki sistem. Saat ini pengecekan, hak tanggungan elektronik, roya, dan hak tanggungan tanah bisa dilakukan secara elektronik. Proses digitalisasi ini terbukti bisa mengurangi antrean layanan di kantor BPN sekaligus menciptakan kepastian hukum atas tanah. Target kami 2024 program itu selesai.
Apakah bisa menangkal mafia tanah?
Di setiap keranjang apel pasti ada yang busuk. Yang busuk itu kami singkirkan. Tapi mereka yang dipersalahkan semena-mena, saya akan bela mereka sampai di hadapan Tuhan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo