Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO BISNIS - Ahmad Zainal, 35 tahun, merasa terbantu dengan adanya layanan konsultasi dokter secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Sejak mewabahnya pandemi dua tahun lalu, ia mengaku telah mengakses layanan kesehatan secara online tersebut untuk menghindari layanan secara tatap muka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat itu seorang teman menginformasikan kepada saya agar memakai aplikasi Mobile JKN, katanya ada layanan konsultasi dokter secara online," ujar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia kemudian mencoba memanfaatkan layanan konsultasi gratis kepada dokter lewat chat di Mobile JKN untuk mengonsultasikan kondisi kesehatan anaknya yang berusia lima tahun.
Dia mengaku layanan yang diakses melalui aplikasi tersebugt memiliki respons cukup cepat dan sangat membantu. Dokter dapat melakukan komunikasi serta edukasi ke peserta tanpa harus melakukan tatap muka.
Hingga sampai saat ini, Ahmad mengaku masih menggunakan layanan konsultasi dokter walaupun wabah pandemi sudah mulai berkurang. “Layanan konsultasi dokter di Aplikasi Mobile JKN ini sangat mudah dilakukan dan dapat menjadi penanganan awal saat kita sakit.”
Selain fitur konsultasi dokter, Ahmad melanjutkan, aplikasi Mobile JKN memiliki layanan yang cukup lengkap. Mulai dari cek status kepesertaan, mengubah data kepesertaan, pindah fasilitas kesehatan, skrining kesehatan, hingga antrean online ke fasilitas kesehatan.
"Berbagai kemudahan layanan yang ditawarkan dalam Program JKN membuat saya sebagai peserta tidak merasa terbebani dengan iuran yang dibayarkan. Saya berharap Program JKN terus berkesinambungan dan bisa terus mengembangkan inovasi layanannya lagi,” ujarnya.
Ahmad berpesan agar BPJS Kesehatan lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, terutama tentang manfaat Mobile JKN. Ia berharap tak hanya dirinya, tetapi seluruh peserta JKN menjadi paham kemudahan layanan yang menjadi andalan program ini. (*)