Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK Giant

Eks pekerja Giant diajak mengikuti pelatihan di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker.

4 Juni 2021 | 19.03 WIB

Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK Giant
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL-- Kementerian Ketenagakerjaan berencana memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja Giant yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan begitu, pekerja yang ter-PHK dapat meningkatkan atau alih keterampilan, sehingga harapannya dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha secara mandiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan (Binalatvoktas), untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant, untuk mengikuti pelatihan di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri melalui keterangan resmi Kemnaker, Jumat, 4 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Putri mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket, Tbk selaku pengelola Giant. Dari pertemuan, pihak manajemen akan berupaya menempatkan eks pekerja giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut. “Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut. Oleh karenanya, kita membekali mereka keterampilan sembari menunggu waktu tersebut,” katanya.

Dirjen PHI dan Jamsos menjelaskan, pelatihan vokasi di BLK diperuntukan bagi angkatan kerja untuk membekali keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), ataupun alih keterampilan (reskill). “Harapannya eks pekerja Giant yang mengikuti pelatihan memiliki alternatif untuk mencari pekerjaan lain atau berwirausaha secara mandiri,” ujarnya.

Kemnaker melalui Ditjen Binapenta dan PKK juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang ter-PHK, yaitu Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). "Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para mantan pekerja Giant, walaupun mereka mendapatkan hak," kata Putri.

PT Hero Supermarket memutuskan menutup gerai Giant di seluruh Indonesia mulai Juli 2021. Kemnaker telah meminta pihak manajemen untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus