Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mengatakan bahwa green jobs dapat menjadi solusi bagi terbukanya lapangan pekerjaan baru. Anwar menyebut, pembangunan ekonomi hijau dapat meningkatkan serapan tenaga kerja secara signifikan. Dalam kurun waktu 10 tahun, ia memprediksi akan ada ratusan ribu lapangan kerja baru yang dibuka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sektor-sektor utama yang akan menyerap tenaga kerja adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang diprediksi mampu menciptakan hingga puluhan juta pekerjaan baru,” kata Anwar seperti dikutip dari rilis resmi pada Jumat, 04 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anwar menambahkan transisi menuju ekonomi hijau sendiri merupakan bagian dari transformasi ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai puncaknya tahun 2045. Indonesia, kata dia, bercita-cita untuk dapat memiliki struktur ekonomi yang kuat serta berkelanjutan, termasuk salah satunya lewat green jobs tadi.
Ia juga berpandangan lahan pertambangan yang dialihfungsikan untuk membantu berjalannya ekonomi hijau terbukti membawa dampak positif kepada masyarakat. Salah satunya adalah perhutanan sosial dan koperasi pemanfaatan hasil hutan, begitu juga dengan aktivitas tambang di daerah pesisir yang diganti dengan usaha perikanan berkelanjutan.
“Kita berharap Indonesia mampu menjadi negara yang memiliki pendapatan ekonomi yang tinggi dan struktur ekonominya lebih kuat serta berkelanjutan,” ujar dia.
Sebelumnya, Kemnaker mencatat sebanyak 52.993 tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per 1 Oktober 2024. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan sektor manufaktur menjadi sektor dengan jumlah PHK terbesar tahun ini dengan total 24.013 tenaga kerja di-PHK.
Melemahnya sektor manufaktur Indonesia telah menjadi sorotan selama beberapa bulan terakhir. Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September tercatat anjlok ke zona kontraksi yakni 49,2. Hal ini membuat kontraksi telah terjadi tiga bulan berturut-turut sejak Juli 2024. Untuk diketahui, ambang batas pertumbuhan PMI manufaktur adalah 50, di bawah itu tergolong level kontraksi.
Oyuk Ivani S berkontribusi dalam penulisan artikel ini.