Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KKP: Kapal Berlayar Perhatikan Alur Migrasi Paus

Alur pelayaran yang menjadi primadona sarana transportasi di Papua dan Papua Barat telah diatur untuk seminimal mungkin bersinggungan dengan alur biota laut di Bentang Kepala Burung Papua.

13 September 2021 | 17.25 WIB

KKP: Kapal Berlayar Perhatikan Alur Migrasi Paus
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) langsung menindaklanjuti berita tersangkutnya bangkai paus baleen pada KM Gunung Dempo yang berlayar sejak  10 September 2021. Kapal tersebut mengarungi rute Jayapura - Nabire - Wasior - Manokwari - Sorong - Makassar - Tanjung Perak Surabaya  dan terakhir Tanjung Priuk Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

KM Gunung Dempo diduga menabrak paus tersebut dalam perjalanannya dari Nabire, Papua ke Wasior, Papua Barat. Kejadian yang berlangsung malam hari tersebut menyebabkan paus tersangkut dan terbawa hingga ke pelabuhan Manokwari pada Minggu, 12 Sempetmber pukul 08.30 waktu setempat. Penanganan segera dilakukan dengan menenggelamkan bangkai paus di perairan Pelabuhan Manokwari sedalam 25 meter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya  KKP menetapkan alur biota laut dilindungi melalui perencanaan ruang laut, baik melalui rencana zonasi daerah maupun rencana zonasi nasional. “Kapal yang berlayar harus mengetahui alur migrasi ini dan memperhatikan aturan kecepatan ketika melintas di alur migrasi biota ini,” ujar Pamuji atau Tari. 

Kejadian tersebut adalah yang kedua kalinya dalam lima tahun terakhir. “Tim Loka PSPL Sorong langsung naik ke KM Gunung Dempo yang merapat di Pelabuhan Sorong pada 13 September dini hari untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Nahkoda dan ABK Kapal,” kata Kepala Loka PSPL Sorong Santoso.Dari informasi yang diperoleh, paus diketahui dalam kondisi sudah mati atau kode 2 (baru saja mati).

Alur pelayaran yang menjadi primadona sarana transportasi di Papua dan Papua Barat telah diatur untuk seminimal mungkin bersinggungan dengan alur biota laut yang cukup banyak di Bentang Kepala Burung Papua dari Provinsi Papua hingga Provinsi Papua Barat. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk bijak mengelola ruang laut dengan memberikan ruang kepada semua pihak secara adil. Hal ini juga dilakukan terhadap biota laut khususnya yang dilindungi.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus