Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.

6 Mei 2024 | 10.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual Kecamatan Selat Nasik, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PLN menyalurkan 500 unit Bubu penangkap ikan, 5 unit mesin kapal listrik manta one, 10 unit baterai mesin listrik, 5 unit kapal fiber, 5 set alat selam scuba dive, dan 1 unit mesin pengisi oksigen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Desa Suak Gual, Haerudin, berterimakasih atas bantuan yang diberikan PLN kepada nelayan di Desa Suak Gual. Menurutnya, bantuan ini bisa meningkatkan hasil tangkapan ikan masyarakat.

“Saya mewakili masyarakat nelayan Desa Suak Gual menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan PLN berupa teknologi alat-alat tangkap ikan modern seperti mesin listrik ini, tentunya kami percaya bantuan ini sangat berguna sekali untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan nelayan kami," ujar Haerudin.

Penjabat Bupati Belitung, Yuspian yang hadir dalam seremoni penyerahan bantuan turut menyampaikan apresiasi kepada PLN. Ia mengatakan, bantuan yang diberikan PLN merupakan lompatan transformasi dari teknologi tangkap ikan yang mampu meningkatkan produktivitas nelayan. 

“Dibandingkan dengan menggunakan mesin berbahan bakar fosil, teknologi mesin perahu listrik ini jauh lebih terukur biaya yang harus dikeluarkan untuk melaut. Terima kasih kepada PLN atas program TJSL nya, dan kepada masyarakat harus mengetahui juga bagaimana cara menggunakannya dan melakukan perawatannya,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan & Perikanan RI, yang diwakili oleh kepala Tim Kerja Perlindungan Nelayan, Direktur Perizinan dan Kenelayanan, Lili Widodo mengatakan, bantuan dari PLN sejalan dengan program pemerintah untuk menggalakkan Blue Economic guna mengoptimalisasi sumber daya air sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjamin usaha dan kelestarian lingkungan.

“Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan & Perikanan RI mempunyai hampir 100 desa yang menjadi percontohan Program Kampung Nelayan Maju (Kalaju) yang merupakan program prioritas kami,” katanya.

Ia mengatakan, Desa Suak Gual menjadi Kalaju yang sangat menarik di Bangka Belitung apalagi telah memiliki mesin perahu listrik dari TJSL PLN yang sangat ramah lingkungan dan hemat dari segi biayanya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, pada kesempatan berbeda menyampaikan program Electrifying Marine adalah bentuk komitmen PLN dalam membantu masyarakat meningkatkan produktivitas sektor perikanan dengan biaya yang lebih efisien. Selain itu, program ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang mendukung energi bersih sekaligus kelestarian laut.

“Program ini semoga bermanfaat bagi masyarakat yang kini bisa menekan pengeluaran dan bisa menghemat waktu, sehingga akan berdampak peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut,” kata Darmawan.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Mohammad Munief Budiman, optimistis bantuan program Electrifying Marine mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Harapan kami agar bantuan ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya sesuai semangat awal untuk membangun perekonomian di Desa Suak Gual. Sehingga ke depannya masyarakat mampu menjadi warga yang memiliki kemandirian ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata dia. (*)

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus