Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sjarifuddin Hasan: Taat UUD Adalah Berkontribusi Dan Ikut Memilih Dalam Pemilu

Sosialisasi Empat Pilar MPR Di Ikatan Pesantren Indonesia, Sjarifuddin Hasan: Taat UUD Adalah Berkontribusi Dan Ikut Memilih Dalam Pemilu

4 Oktober 2023 | 13.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Ratusan santri, kiai, nyai, dan pengelola pesantren yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Oktober 2023, memenuhi salah satu aula Pondok Pesantren Al Hikmah, Bojongkerta, Kota Bogor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kehadiran mereka selepas Asar di pesantren kilat tersebut untuk mengikuti Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau Empat Pilar MPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hadir dalam sosialisasi, Wakil Ketua MPR Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan MM. MBA; Ketua Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) DPC Kota Bogor, Syamsudin SPd.I; Sekretaris IPI DPC Kota Bogor,Muhammad Abdur Rahman S.Sos.

Dalam sosialisasi, Sjarifuddin Hasan mengucapkan terima kasih kepada peserta yang datang dari 6 kecamatan di kota yang dijuluki kota hujan itu. “Silaturahim ini bukan pertemuan pertama dan terakhir:”, ujar Politisi Partai Demokrat itu. Dikatakan pertemuan itu merupakan pertemuan pertama dan akan terus berlanjut.

Pria asal Sulawesi itu menuturkan dengan silaturahim, kita jalin hubungan dengan semuanya. Semakin banyak silaturahim membuat umur kita akan dipanjangkan oleh Allah, diberi kesehatan, dan dilimpahkan rejeki. “Sehingga saya senang bersilaturahim”, ujarnya

Menteri Koperasi dan UMKM di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu lebih lanjut mengatakan, pun demikian kalau melakukan Sosialisasi Empat Pilar. ”Tidak cukup satu kali”, paparnya. Tugas MPR ini disebut harus dilakukan terus menerus. “Setiap warga negara mesti melaksanakan Empat Pilar MPR”, tegasnya

Diungkap, dalam salah satu pilar yakni di UUD, dikatakan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. “Jadi bila ada yang menginginkan pemilu ditunda, dipercepat, atau yang lainnya, maka hal demikian adalah bentuk pelanggaran UUD”, tegasnya.

Menurutnya sebagai warga negara harus taat konstitusi. “Presiden, pemerintah, dan rakyat harus patuh pada konstitusi”, tegasnya.

Pada 14 Februari 2024, pemerintah telah menetapkan akan diadalan pemilu, ada pemilu presiden, legislatif, dan pemilihan anggota DPD. Dari pemilu yang ada, rakyat mempunyai hak untuk menentukan siapa-siapa pemimpin yang dianggap bisa memimpin Indonesia ke depan.

"Sebagai ketaatan pada UUD maka semua harus mengikuti dan berkontribusi pada pelaksanaan pemilu", tegas pria yang juga menjadi Guru Besar Universitas Negeri Makassar itu.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus