Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO BISNIS-Sasar pelaku usaha ultra mikro, Bank DKI pimpin sindikasi kredit & pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 4 triliun. Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penandatanganan perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi tersebut dihadiri Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy bersama dengan Direktur Keuangan Bank DKI Romy Wijayanto, Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM, Sunar Basuki, Direktur Bisnis PT PNM Madani, Kindaris dan perwakilan kreditur peserta sindikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Turut menyaksikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Plt. Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi dan Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Abas di Jakarta, 2 Desember.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan sindikasi kredit dan pembiayaan sebagai bentuk implementasi dalam menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar. Sindikasi kredit dan pembiayaan ini juga akan berkolaborasi dengan program JakPreneur dalam mengembangkan potensi usaha di Jakarta.
Fidri menjelaskan bahwa penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT PNM akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp 2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.
Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp 500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp 400 miliar dan Bank Sumsel Babel sebesar Rp250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit sebesar masing-masing Rp 200 miliar. Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing sebesar Rp100 miliar, dilanjutkan dengan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku Malut masing-masing sebesar Rp50 miliar. Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.
Dari sisi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp 325 miliar, Bank Sumut sebesar Rp 305 miliar, Bank Aceh Syariah sebesar Rp 200 miliar, Bank Kalsel sebesar Rp 150 miliar, Bank Kaltimtara sebesar Rp 85 miliar, Bank Sumsel Babel sebesar Rp75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat sebesar Rp 50 miliar serta Bank Sulselbar sebesar Rp10 miliar.
Sindikasi kredit dan pembiayaan ini akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan UlaMM, layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha, yang jumlahnya mencapai 10,8 juta pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran per 30 November mencapai Rp 100,86 triliun.
“Dengan pembiayaan ini diharapkan mampu membantu mengembangkan usaha para pelaku UMKM binaan PNM dan mampu membantu menggerakkan ekonomi nasional bagi perempuan prasejahtera dan para pelaku UMKM” ujar Sunar Basuki.
Sindikasi ini juga selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta agar Bank DKI dapat menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat di DKI Jakarta dengan melayani lebih dari 100 ribu UMK di DKI Jakarta dan lewat Agen Bank (JakOne Abank) menuju UMKM Digital kedepannya
Saat ini Bank DKI terus melakukan akselerasi penyaluran kredit mikro, yang tumbuh sebesar 30,6 persen secara YOY dengan portofolio Rp 1,16 triliun pada September 2020 menjadi Rp1,51 triliun di September 2021, dengan jumlah nasabah lebih dari 8 ribu pelaku UMK.(*)