Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan

Bea Cukai Tanjung Perak musnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara.

31 Oktober 2023 | 14.51 WIB

Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL – Bea Cukai Tanjung Perak musnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN), Jumat (27/10) di Plant PT Sinergi Jelma Anugerah, Pasuruan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pemusnahan ini wujud upaya kami dalam meningkatkan fungsi pengawasan dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal serta dalam mengoptimalkan upaya pengamanan hak negara," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Satria Yudhatama, Selasa, 31 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan bleaching earth yang merupakan salah satu komponen penolong dalam proses pemucatan minyak kelapa sawit (CPO), gula, dan kacang atom. Beberapa alasan mengapa petugas memusnahan barang-barang tersebut, yaitu BMMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, barang dilarang diekspor atau diimpor, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.

"Pemusnahan oleh Bea Cukai Tanjung Perak ini selaras dengan salah satu peran Bea Cukai sebagai community protector. Kami berupaya melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya," tegas Satria.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus