Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bea Cukai Bekasi Klaim Barang Ilegal Bisa Jadi Penyebab Deflasi Lima Bulan Beruntun

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyebutkan bahwa deflasi lima bulan beruntun salah satunya bisa disebabkan oleh menjamurnya barang illegal yang masuk ke dalam negeri.

9 Oktober 2024 | 21.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyebut menjamurnya barang illegal yang masuk ke dalam negeri bisa jadi salah satu penyebab deflasi lima bulan beruntun. Barang ilegal yang dimaksud adalah Barang Kena Cukai (BKC) yang masuk secara ilegal tanpa cukai, seperti rokok dan minuman beralkohol. “Bisa juga (menyebabkan deflasi),” ujar Yanti ketika ditemui selepas agenda pemusnahan BKC illegal pada Rabu, 09 Oktober 2024 di Cibitung, Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yanti mengatakan, masuknya barang-barang ilegal bisa mengganggu sendi-sendi perekonomian bangsa. Hal ini karena potensi penerimaan negara yang seharusnya didapatkan lewat cukai, justru tidak bisa didapatkan. Apalagi menurutnya, perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja. “Perekonomian negara Indonesia mungkin saat ini belum baik-baik saja. Kita butuh untuk (menggali) penerimaan yang lebih besar lagi,” ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, daya beli kelas menengah saat ini sedang menurun. Bahkan, deflasi terjadi lima bulan berturut-turut. Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat cenderung memilih membeli produk dengan harga lebih murah. Celah ini menurut Yanti menjadi peluang masuknya barang-barang ilegal.

“Mau enggak mau karena dia tidak bisa membeli harga yang gede, maka dia membeli harga yang lebih rendah. Di mana pasaran harga yang rendah itu dimasukilah oleh rokok-rokok illegal,” kata Yanti.

Oleh karena itu, Yanti dan Bea Cukai Bekasi kemudian melakukan agenda pemusnahan BKC ilegal dengan total nilai barang ilegal tersebut mencapai Rp 7,1 miliar rupiah. Ia berharap hal ini mampu memberikan efek jera sehingga tingkat peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi makin menurun.

Bila penurunan peredaran barang ilegal tercapai, ekosistem usaha berkeadilan bisa terwujud bagi pelaku usaha yang patuh. Ia juga mengharapkan ada peningkatan permintaan terhadap produk legal yang dapat mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus